RK Harap Penggunaan Sirekap di Pilkada 2024 Tak Timbulkan Kegaduhan

Sedang Trending 2 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil berharap tak ada lagi kegaduhan akibat penggunaan kembali Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada 2024.

"Kalau Sirekap dianggap banyak dinamika, ya tolong jangan terjadi lagi di era pilkada," kata RK di Pancoran, Jakarta, Kamis (26/9).

RK enggan bicara teknis. Namun dia meyakini KPU telah melakukan pertimbangan setelah penggunaan Sirekap di Pemilu 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia optimistis KPU telah memikirkan langkah untuk melakukan evaluasi, sehingga kegaduhan nan sempat terjadi di pemilu lampau takkan terulang lagi.

"Kita mau kan jujur dan adil, kita mau menang juga bermartabat, tanpa menang kelak disalah sangka kan, saya juga enggak mau," ucap laki-laki nan diusung KIM Plus di Jakarta itu.

Sebelumnya, Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui rancangan Peraturan KPU nan turut mengatur pemakaian Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Pilkada serentak 2024 seperti halnya pada Pemilu Legislatif alias Pileg dan Pilpres 2024 lalu.

"Menyetujui rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam RDP di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9).

RDP juga menyetujui PKPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pilkada; Peraturan Bawaslu tentang Pengawasan Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Suara Lainnya; Perbawaslu tentang Pengawasan Kampanye Pilkada; serta Perbawaslu tentang Pengawasan Dana Kampanye.

"Dengan catatan agar KPU RI dan Bawaslu RI memerhatikan saran dan masukan dari personil Komisi II DPR RI, Kemendagri, dan DKPP RI," kata Doli mengingatkan.

Pada RDP tersebut, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik mengatakan Sirekap bakal digunakan kembali di Pilkada 2024. Ia juga menegaskan bahwa KPU berbareng developer sudah melakukan perbaikan nan sangat signifikan dari sisi sistem komputasi.

"Berkenaan dengan kapabilitas traffic Sirekap, insyaallah bandwidth-nya lebih besar, sehingga traffic-nya lebih baik. Terus juga keahlian pembacaan Sirekap kami tingkatkan, sehingga tingkat akurasi-nya menjadi lebih baik," ujarnya.

Selain itu, Idham menyebut simulasi pemakaian Sirekap telah dilakukan di dua tempat ialah Kota Depok, Jawa Barat, dan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Pada kesempatan itu, Idham mengatakan KPU meyakini kasus Sirekap pada Pemilu 2024 tidak terulang kembali di Pilkada 2024.

Pun demikian disampaikan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin.  Afif mengemukakan KPU memperhatikan catatan tak bakal membikin kegaduhan di tengah masyarakat. Ia pun mengatakan bakal ada perbaikan sesuai kebutuhan.

Ia menjelaskan perbaikan Sirekap untuk digunakan pada pilkada sudah sesuai dengan hasil pertimbangan penggunaan pada Pemilu 2024. Perbaikan Sirekap bakal melalui sesi konsultasi dan pembahasan berbareng Komisi II DPR RI.

"Semangat kami sebenarnya tetap menggunakan dengan beberapa perbaikan dan perubahan sesuai dengan kebutuhan. Catatannya tidak mengganggu alias tidak membikin kebisingan di tengah masyarakat," katanya.

(mnf/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional