CNN Indonesia
Senin, 28 Okt 2024 14:17 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Gregorius Ronald Tannur disebut sempat berjalan ke luar negeri usai dinyatakan bebas di kasus pembunuhan dan penganiayaan. Saat itu, terdakwa pembunuhan kekasihnya Dini Sera Afrianti ini divonis bebas oleh trio pengadil Pengadilan Negeri (PN) Surabaya nan belakangan terseret kasus suap.
"Menurut catatan dari Dirjen Imigrasi, pada saat setelah putus persidangan nan berkepentingan (Ronald Tannur) pernah sempat ke luar negeri, hanya sehari lampau kembali (ke Surabaya)," kata Kepala Kejati (Kajati) Jatim Mia Amiati, mengutiSenin (28/10).
Namun, Mia mengaku tak mengerti argumen perincian Ronald Tannur ke luar negeri. Ia memastikan, saat Ronald Tannur ke luar negeri, belum ada pencekalan dari Imigrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin (Ronald Tannur) ada kesibukan upaya alias apa, tapi itu kan kewenangan dia sebelum ada pencekalan," ujarnya.
"Maka dari itu, kami segera melakukan pencekalan dengan diberi support Dirjen Imigrasi," imbuhnya.
Mia berterima kasih putra dari eks personil DPR RI asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Edward Tannur ini dapat dieksekusi kembali usai vonis bebasnya dibatalkan. Meski, sempat tak diketahui keberadaannya.
"Alhamdulillah, semua melangkah lancar, dicekal, ke Singapura, baru 1 hari, lampau kembali," tuturnya.
Sebelumnya, vonis bebas Ronald Tannur dibatalkan sehari sebelum Kejagung melakukan OTT pada 3 pengadil nan memberikan vonis bebas pada Ronald. Ketiga pengadil tersebut di-OTT atas dugaan menerima suap untuk membebaskan Ronald Tannur.
Lalu pada kemarin (27/10), jaksa melakukan eksekusi alias penangkapan kembali Ronald Tannur. Usai ditangkap di kediamannya di Surabaya, Ronald kemudian memakai rompi merah tahanan dan dijebloskan ke Rutan Medaeng.
Baca berita lengkapnya di sini.
(tim/DAL)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.