Roti Aoka Bisa Tahan 3 Bulan, BPOM Singgung soal Teknologi Pengawetan

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) buka bunyi soal roti merek Aoka produksi oleh PT Indonesia Bakery Family Bandung nan disebut bisa tahan hingga tiga bulan.

Plt Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Ema Setyawati mengatakan perihal tersebut berangkaian dengan teknologi pengawetan makanan.

"Tentang masa simpan bahwa di pangan itu ada teknologi pengawetan, teknologi pengawetan itu macam-macam," kata Ema dalam konvensi pers, Kamis (25/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa dengan langkah produksi pangan olahan nan baik dengan langkah menerapkan teknologi pengawetan misalnya dengan pemanasan," imbuhnya.

Selain itu, kata Ema, pengawetan sebuah makanan juga bisa dilakukan secara aseptis hingga memanfaatkan sinar UV. Termasuk, langkah lainnya ialah menggunakan pengawet.

"Teknologi pengawetan termasuk menggunakan pengawet itu dapat memperpanjang umur simpan dari produk tertentu," ujarnya.

Ema menyebut penggunaan pengawet itu diperbolehkan sepanjang produsen bisa menjamin mutu alias kualitas dari produk nan dibuatnya.

"Sepanjang keamanannya, mutunya pada saat dia expired date itu tetap bisa dijamin dan tidak melampaui pemisah penggunaan, tentu saja diperbolehkan," ucap dia.

Sebelumnya, BPOM memastikan produk roti Aoka tidak mengandung bahan tambahan pangan (BTP) natrium dehidroasetat sebagaimana nan diisukan dalam beberapa hari terakhir.

BPOM menyatakan hasil pemeriksaan roti nan diproduksi oleh PT Indonesia Bakery Family Bandung itu menunjukkan produk tidak mengandung bahan pengawet nan dilarang.

Kesimpulan itu didapatkan setelah mereka mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengetesan pada 28 Juni 2024.

Hal itu juga sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 nan menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi.

"Hasil pengetesan menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat," tulis BPOM dikutip dari situs resmi pada Rabu (24/7).

Di sisi lain, BPOM menemukan kandungan natrium dehidroasetat dalam produk roti dengan merek Okko. Temuan itu didapatkan setelah BPOM melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024.

Mereka menemukan bahwa produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan nan Baik (CPPOB) dengan betul dan konsisten.

"Terhadap temuan ini, BPOM telah melakukan penghentian aktivitas produksi dan peredaran," lanjut BPOM.

(dis/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional