Rumah 70 Meter di Gang Sempit Cimahi Dihuni 46 Orang

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 10 Jul 2024 09:10 WIB

Petugas Pantarlih Pilkada 2024 menemukan sebuah rumah seluas 70 meter di gang sempit Kota Cimahi, Jabar, dihuni oleh 46 orang dari 18 keluarga. Ilustrasi. Sebuah rumah seluas 70 meter berlokasi di gang sempit di Kota Cimahi, Jawa Barat, dihuni oleh 46 orang dari 18 keluarga. (Foto: Safir Makki)

Jakarta, CNN Indonesia --

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kampung Cisurupan, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat, menemukan satu rumah nan dihuni oleh 46 jiwa saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk pemilih Pilkada serentak tahun 2024.

Rumah milik Sri Aminah itu berlokasi di sebuah gang sempit area padat penduduk. Luas rumah tersebut sekitar 70 meter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk nan tinggal di rumah tersebut ada 46 jiwa nan terbagi dalam 18 kepala keluarga," kata Ketua Divisi (Kadiv) Perencanaan dan Data dan Informasi (Datin) KPU Kota Cimahi, Djayadi Rachmat di Cimahi, Selasa.

Belasan family tersebut diketahui telah mendiami rumah sejak 1982. Kedatangan petugas membikin penunggu rumah berdempetan keluar lantaran keterbatasan ruang.

Djayadi menjelaskan, dari 46 jiwa itu, sebanyak 34 jiwa telah masuk daftar pemilih Pilkada Serentak 2024. Sementara sisanya, dinyatakan tetap di bawah umur sehingga belum bisa memilih.

"Dari 46 jiwa di dalam rumah ini ditemukan 12 jiwa tetap di bawah umur. Jadi belum mempunyai kewenangan pilih untuk Pilkada nanti," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, KPU Cimahi mengerahkan sebanyak 1.595 petugas pantarlih untuk melakukan coklit terhadap daftar masyarakat potensial pemilih pemilihan (DP4) di wilayah tersebut.

Dalam aktivitas coklit info pemilih, petugas pemutakhiran info pemilih mendatangi langsung para pemilih, guna memastikan kebenaran info dalam DP4 secara aktual di lapangan.

"Kegiatan coklit otomatis mereka keliling masuk ke setiap rumah, melakukan coklit terhadap usia pemilih. nan sudah menjadi pemilih dari usia 17 tahun,"

Menurutnya, info DP4 ini sudah dipetakan sesuai dengan jumlah tempat pemungutan bunyi (TPS). ialah sebanyak 816 letak nan tersebar di 15 kelurahan nan ada di tiga kecamatan di Cimahi.

(Antara/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional