Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara  menyebut rumah dinas menteri di ibu kota baru berpotensi ditambah. Hal ini seiring rencana  presiden terpilih Prabowo Subianto menambah kementerian dai 34 menjadi 40. 

Pengamat kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai perihal tersebut sebagai corak nyata potensi pemborosan anggaran dari penambahan kementerian. Sebab, biaya membangun satu unit rumah dinas menteri di IKN mencapai Rp 14 miliar. 

"Ini bisa dianggap pemborosan anggaran," kata Achmad kepada Tempo, Sabtu, 18 Mei 2024. "Kalau ditambah empat kementerian, berfaedah mengeluarkan tambahan Rp 56 miliar. Dana sebesar ini bisa dialokasikan untuk program nan lebih berakibat langsung kepada masyarakat."

Anggaran tersebut misalnya untuk membangun dan memperbaiki sekolah di wilayah terpencil. Selain itu, kata Achmad, bisa untuk pengadaan perangkat kesehatan layak alias pembangunan Puskesmas kelas C alias Puskesmas Pembantu (Pustu) di desa. Menurutnya, satu unit Pustu bisa dibangun dengan biaya Rp 8,5 miliar sehingga Rp 56 miliar itu bisa untuk membangun setidaknya 6 Pustu di desa. 

"Anggaran Rp 56 miliar itu juga bisa untuk membantu perbaikan jalan alias jembatan di wilayah pedalaman nan bisa meningkatkan konektivitas dan perekonomian lokal," ujar dia.

Selain ada potensi pemborosan anggaran, menurut Achmad, tidak ada urgensi pembentukan kementerian baru. Lebih banyak jumlah kementerian, kata dia, tidak selalu berfaedah terjadi peningkatan efisiensi alias efektivitas keahlian pemerintah.

"Sebaliknya, bisa menambah tumpang tindih kewenangan dan birokrasi nan justru menghalang kinerja," kata dia.

Lebih jauh, Achmad juga tidak setuju jika penambahan jumlah kementerian rupanya hanya untuk mengakomodasi kepentingan politik. Sebab, rakyat tidak bakal mendapatkan faedah langsung. "Malah, ini bisa menyebabkan penggunaan anggaran nan tidak efisien dan birokrasi nan lebih rumit," kata dia.

Sebelumnya: Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan IKN....

  • 1
  • 2
  • Selanjutnya
Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis