ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Kamis, 27 Jun 2024 15:58 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mendapatkan rumah pensiun dari negara. Rumah itu bisa ditinggali ataupun diwariskan kepada anak cucunya.
Rumah tersebut terletak di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Pembangunan rumah itu telah dimulai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rumah bisa langsung ditempati dan menjadi kewenangan milik, bisa diwariskan ke mahir waris beliau," kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama melalui pesan singkat, Kamis (27/6).
Setya mengatakan letak rumah itu merupakan pilihan Jokowi. Dia tidak mengetahui argumen Jokowi dan family memilih letak tersebut.
Meski begitu, dia memastikan pemberian rumah ke Jokowi dilakukan sesuai perundang-undangan. Mulai dari luas lahan hingga anggaran disesuaikan dengan batas dalam undang-undang.
"Besaran anggarannya diatur di Permenkeu 120/PMK.06/2022 tentang Penyediaan, Standar Kelayakan, dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden RI," ujar Setya.
Setiap mantan presiden dan wakil presiden diberikan rumah. Hal itu diatur pasal 8 UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono memilih rumah di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan. Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri memilih rumah di Jalan Teuku Umar Nomor 27 dan 29, Jakarta Pusat.
Ada pula mantan presiden nan menolak pemberian rumah dari negara, ialah Presiden ketiga RI Abdurrahman Wahid. Gus Dur memilih pulang ke rumahnya di Ciganjur, Jakarta Selatan.
Namun, dia tetap menerima duit Rp20 miliar nan sebelumnya dianggarkan untuk membeli rumah.
(dhf/fra)
[Gambas:Video CNN]