Rumah Pensiun Jokowi Mulai Dibangun, Cek Harga Tanah di Sekitarnya

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Rumah pensiun Jokowi di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, mulai dibangun, ditandai dengan peletakan batu pertama pada Senin, 1 Juli 2024.

Rumah jatah Jokowi dari negara setelah dia pensiun dari kedudukan Presiden itu dibangun di atas lahan seluas 12.000 m2. Beberapa hari sebelumnya, lahan beks sawah itu dibersihkan untuk selanjutnya dilakukan proses pembangunan.

Camat Colomadu Dwi Susilo Adi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Senin mengatakan peletakan batu pertama dilakukan secara tertutup.

"Njih (iya). Tadi saya konfirmasi, aktivitas berjalan sampai dengan jam 9 pagi, terus langsung selesai, kajang (tenda) dibongkar dan dari paspampres dilarang mengambil foto dan drone," katanya.

Ia mengaku tidak memperoleh undangan mengenai aktivitas tersebut.

"Sepertinya tidak ada nan diundang, sepertinya agenda family calon pemilik rumah," katanya.

Pada minggu lampau dia juga sempat meninjau letak pembangunan rumah Presiden Jokowi. Ia mengatakan luas lahan nan bakal dibangun sekitar 12.000 m2. 

"Jadi dari luar ada info beda nan simpang siur. Memang ada penambahan dari sebelumnya dari seluas 9.000 m2," katanya.

Ia mengatakan untuk kontraktor alias developer pembangunan rumah tersebut adalah PT Tunas Jaya Sanur.

Harga tanah langsung naik

Gara-gara Presiden Jokowi membangun rumah pensiunnya di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, itu, tanah di wilayah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah tersebut, langsung melonjak.

Sebenarnya, wilayah di sekitar Jalan Adi Sucipto itu sudah termasuk area mahal. Kepala Desa Blulukan Slamet Wiyono mengatakan sebelumnya nilai pasaran tanah di wilayah tersebut  Rp10 juta-Rp12 juta/meter persegi.

Iklan

"Kalau sekarang ada nan Rp15 juta/meter, ada nan Rp17 juta/meter," katanya seperti dikutip Antara, Kamis, 27 Juni 2024.

Menurut dia, pembangunan rumah pensiun Jokowi memberikan akibat positif bagi Desa Blulukan, lantaran diprediksi makin banyak penanammodal nan masuk.

Bahkan, ada beberapa pihak nan sudah mulai menanyakan nilai tanah dan lahan mana saja nan bakal dijual.

"Ya baru ada beberapa tanya-tanya, menanyakan harga," katanya.

Aturan tentang luas rumah pensiun presiden adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.06/2022. Menurut patokan tersebut, luas tanah dan gedung untuk rumah pensiun presiden dan wakil presiden adalah 1.500 meter persegi untuk wilayah pembangunan di DKI Jakarta.

Namun, andaikan pembangunan rumah dilaksanakan di luar DKI Jakarta, luas tanah dan gedung maksimal menyesuaikan nilai tanah 1.500 meter persegi di DKI Jakarta. Adapun Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri dan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono telah memilih rumah pensiun di DKI Jakarta. 

ANTARA

Pilihan Editor Jasa Marga Buka Suara soal Kabar Salim Group nan bakal Akuisisi Tol Trans Jawa

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis