ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Selasa, 27 Agu 2024 20:01 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi menetapkan dua mahasiswa sebagai tersangka dalam kasus perusakan mobil dinas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar yang mengakibatkan Kasat Lantas, Kompol Mamat Rahmat luka terkena serpihan kaca.
"Jadi nan dua orang awal nan kita lakukan penangkapan adalah mengenai dengan perusakan terhadap kendaraan Satlantas Polrestabes Makassar. Mereka sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Selasa (27/8).
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (23/8) lampau saat mahasiswa menggelar unjuk rasa mengawal putusan MK mengenai RUU Pilkada di depan kampus UMI, Makassar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, mobil dinas tersebut dikendarai oleh Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat melintas di letak dilempari batu oleh mahasiswa.
"Mobil dinas Satlantas Polrestabes Makassar rusak, massa melakukan perusakan dengan langkah memukul dan melempar kaca dengan batu sehingga terdapat kerusakan di kaca hancur dan termasuk ada luka pada Kasat Lantas," ungkapnya.
"Kita kenakan pasal 170 KHUP. Sudah kita periksa dan dilakukan pengamanan," pungkasnya.
(mir/DAL)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.