RUU Perampasan Aset Masuk Usulan Prolegnas

Sedang Trending 2 jam yang lalu

CNN Indonesia

Senin, 18 Nov 2024 16:54 WIB

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengatakan RUU Perampasan Aset masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2025-2029. Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengatakan RUU Perampasan Aset masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2025-2029. (CNN Indonesia/ Khaira Ummah)

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengatakan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2025-2029.

Supratman mengatakan keputusan tersebut menunjukkan pemerintah RI berkomitmen dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja (Raker) Penyusunan Prolegnas RUU Jangka Menengah Tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025, Senin (18/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah berkomitmen memberantas korupsi dengan pengusulan RUU Perampasan Aset, kami letakkan di urutan ke-5 dari 40 usulan RUU Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029," ujar Supratman.

Ia menjelaskan seyogianya usulan RUU Perampasan Aset sudah pernah diajukan di periode sebelumnya sampai ke penugasan di Komisi III. Namun, usulan tersebut belum sukses disahkan.

"Saya bisa pastikan bahwa Presiden selalu menegaskan pemberantasan korupsi menjadi agenda utama, dengan langkah tertentu nan bisa dilakukan oleh Presiden, saya jamin Presiden bakal melakukan tindakan nan keras terhadap upaya pemberantasan korupsi, itu komitmen," tegas Supratman.

Dalam rapat tersebut, Supratman juga menyampaikan terdapat delapan RUU nan diusulkan masuk dalam Prolegnas RUU Prioritas tahun 2025 dan 40 RUU usulan Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029.

"Pemerintah mengusulkan 8 RUU untuk masuk dalam prioritas, empat diantaranya merupakan RUU carry over ialah Hukum Acara Perdata, Narkotika dan Psikotropika, Desain Industri dan Pengelolaan Ruang Udara," tambahnya.

Empat RUU lainnya ialah tentang Hukum Perdata Internasional, Pengadaan Barang dan Jasa Publik, Keamanan dan Ketahanan Siber, dan Ketenaganukliran.

Supratman berambisi pertimbangan Prolegnas tersebut bisa menghasilkan keputusan terbaik.

"Saya berambisi rapat kerja hari ini bakal menghasilkan keputusan terbaik bagi perencanaan pembentukan Undang-undang. Semoga usulan-usulan ini dapat dipahami dan disetujui bersama," ucap dia.

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah melakukan serangkaian aktivitas dalam rangka mendapatkan masukan dan pandangan baik melalui penyerapan aspirasi melalui kunjungan kerja maupun rapat kerja.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyampaikan total keseluruhan usulan RUU tetap belum final bakal bertambah alias berkurang.

"Sampai rapat persiapan berhujung terdapat 150 RUU Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029 dan 42 RUU Prioritas 2025. Pembahasan lebih lanjut mengenai jumlah keseluruhan usulan-usulan nantinya bakal dilakukan dalam rapat Panitia Kerja (Panja)," kata Bob sekaligus menutup raker.

(ryn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional