RUU TNI-Polri Tambah Usia Pensiun, PDIP Sorot Potensi Anggaran Bengkak

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 30 Mei 2024 07:22 WIB

Fraksi PDIP menyoroti potensi kenaikan anggaran lewat revisi UU TNI dan Polri nan bakal mengubah pemisah usia pensiun personil dari 58 menjadi 60 tahun. Fraksi PDIP menyoroti potensi kenaikan anggaran lewat revisi UU TNI dan Polri. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Fraksi PDIP di DPR menyoroti potensi kenaikan anggaran lewat revisi UU TNI dan Polri nan bakal mengubah pemisah usia pensiun personil dari 58 menjadi 60 tahun.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR dari PDIP, M. Nurdin menjelaskan bahwa anggaran menjadi salah satu perihal nan kudu diperhatikan imbas usulan perubahan masa pensiun personil TNI-Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang ini kan memperpanjang masa kedudukan itu ada dua perihal nan kudu diperhatikan, satu regenerasi. Terus masalah anggaran. Itu juga kan kudu dihitung tuh," kata Nurdin di kompleks parlemen, Rabu (29/5).

Ketua Kelompok Kerja Komisi (Kapoksi) PDIP di Komisi III DPR itu mencontohkan hitung-hitungan sederhana. Bila seorang personil Polri alias TNI mendapat penghasilan Rp50 juta per bulan, setelah pensiun dia hanya mendapat penghasilan Rp5 juta.

Namun, dengan usulan penambahan masa usia pensiun, negara alias pemerintah tetap kudu menanggung penghasilan penuh nan berkepentingan selama dua tahun sisa masa dinasnya. Oleh lantaran itu, menurut Nurdin, penambahan masa usia pensiun bagi personil Polri dan TNI juga bakal berkapak pada kenaikan anggaran nan kudu dikeluarkan pemerintah.

"Nah, itu makanya. Nanti di pembahasan itu, bakal dipertanyakan itu apakah sudah siap," kata Nurdin.

Selain penambahan anggaran, kata Nurdin, Fraksi PDIP juga menyoroti regenerasi di dua lembaga itu. Dia menilai penambahan masa usia pensiun bakal berakibat pada penundaan kenaikan pangkat personil alias prajurit TNI Polri di bawahnya.

"Nah, dari sisi generasi bawahannya sudah mau naik pangkat, nunggu lagi dua tahun dong," kata dia.

Nurdin mengatakan pihaknya bakal menyoroti sejumlah akibat usulan perubahan dalam RUU TNI Polri. Dia tetap menunggu prosesnya nan secara resmi baru bakal dibahas setelah ada Surpres dan pembentukan Panitia Kerja (Panja) di DPR.

(thr/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional