Saka Tatal Tiba di Bareskrim, Diperiksa Kasus Keterangan Palsu

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 13 Agu 2024 12:38 WIB

Mantan terpidana kasus pembunuhan pasangan Vina dan Eky, Saka Tatal bakal menjalani pemeriksaan di kasus dugaan keterangan tiruan saksi Aep dan Dede. Mantan terpidana kasus pembunuhan pasangan Vina dan Eky, Saka Tatal tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di kasus dugaan keterangan tiruan saksi Aep dan Dede. (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan terpidana kasus pembunuhan pasangan Vina dan Eky, Saka Tatal tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di kasus dugaan keterangan tiruan saksi Aep dan Dede.

Pantauan CNNIndonesia.com, Saka tiba sekira pukul 12.00 didampingi pengacaranya Titin Prilianti beserta tim dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saka nan menggunakan kemeja berwarna hitam mengaku dirinya siap untuk memberikan keterangan mengenai peristiwa sesungguhnya kepada interogator Bareskrim Polri.

"Insya Allah Saka siap, bakal memberi keterangan sebenar-benarnya dan tidak bakal ada lagi nan ditutup-tutupi. Jadi Insya Allah Saka siap," ujarnya kepada wartawan, Selasa (13/8).

Ia juga menegaskan tidak pernah mengenal saksi Aep dan Dede. Saka juga membantah andaikan dirinya disebut berada di letak kejadian tempat Vina dan Eki ditemukan tewas.

"Ya itu pak bakal disampaikan. Ya salah satunya Saka nggak ada di situ. Saka juga nggak kenal Aep Dede. Nggak kenal sama sekali," katanya.

Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya mulai menyelidiki laporan dugaan keterangan tiruan Aep dan Dede di kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Djuhandani mengatakan proses penyelidikan dimulai lewat gelar perkara awal dengan memanggil pihak-pihak pelapor, pada Selasa (23/7). Gelar perkara, kata dia, dilakukan untuk mengetahui persoalan ataupun objek nan dilaporkan.

"Yang dilakukan Bareskrim hari ini jam 11.00 WIB adalah gelar perkara awal. Kita melaksanakan gelar awal, dimana ini adalah proses dimulainya penyelidikan," imbuhnya.

Melalui proses penyelidikan, Djuhandani menyebut nantinya interogator juga bakal mendalami apakah betul ditemukan dugaan unsur pidana seperti nan dilaporkan alias tidak.

"Setelah penyelidikan itu apakah terjadi sebuah tindak pidana nan kemungkinan jika terjadi tindak pidana bakal dinaikkan kepada penyidikan," tuturnya.

(tfq/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional