Saksi Mahkota Ungkap SYL Bicara Empat Mata dengan Anggota BPK soal WTP

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) nonaktif Kasdi Subagyono mengungkapkan mantan menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL) pernah berbincang empat mata dengan personil IV BPK Haerul Saleh untuk membahas temuan laporan keuangan.

Hal itu disampaikan Kasdi saat bertindak sebagai saksi mahkota dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi SYL dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6).

"Berapa kali kerabat alias anak buah kerabat berjumpa dengan pihak BPK dalam rangka mengamankan temuan laporan keuangan?" tanya pengadil anggota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, nan Mulia," tutur Kasdi.

"Dalam rangka mengamankan laporan temuan laporan keuangan?" memberondong hakim.

"Opini WTP [Wajar Tanpa Pengecualian] itu?" ucap Kasdi.

"Iya. Pernah pertemuan dengan pihak BPK dalam rangka mengamankan itu?" timpal hakim.

"Pada saat itu pertama ada rapat dengan BPK, antara Pak Menteri dan seluruh eselon I datang ke sana. Kemudian ada pembicaraan empat mata, saya tidak tahu isinya," ungkap Kasdi.

"Antara?" lanjut hakim.

"Antara Pak Menteri dengan Anggota IV [BPK]," kata Kasdi.

Kasdi menyebut SYL membahas temuan laporan finansial dengan Ketua Akuntan Keuangan Negara IV BPK Haerul Saleh. Kementan diminta Haerul Saleh untuk mengantisipasi mengenai WTP tersebut. Kasdi lalu mengoordinasikan soal itu dengan para pejabat eselon I.

"Oke. Kemudian upaya pengamanan temuan itu dari mana?" tanya pengadil lagi.

"Pada saat posisi itu nan saya pahami memang ada beberapa nan sudah terjadi pertemuan antara Dirjen PSP [Prasarana dan Sarana Pertanian] dengan satu orang auditor, stafnya di BPK, Pak Victor namanya, jika saya tidak salah, itu sudah bertemu. Pada saat itu, dari situlah saya dapat info dari Dirjen PSP ada permintaan duit sejumlah Rp10 miliar. Awalnya Rp10 miliar, kemudian tambah menjadi Rp12 miliar," ungkap Kasdi.

"Untuk?" tanya pengadil memperjelas.

"Untuk mengamankan agar mendapat WTP," ucap Kasdi.

Dalam persidangan pada 8 Mei lalu, Sekretaris Direktorat Jenderal PSP Kementan Hermanto menyampaikan auditor BPK pernah meminta duit sebesar Rp12 miliar agar kementerian tersebut mendapat predikat WTP pada 2022.

"Permintaan itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan, untuk nilainya jika enggak salah, saya diminta Rp12 miliar untuk Kementan," kata Hermanto Rabu lalu.

Awalnya jaksa bertanya soal auditor BPK nan selama ini memeriksa Kementan sebelum predikat WTP diberikan. Hermanto lampau mengaku kenal dengan auditor berjulukan Victor nan melakukan pemeriksaan langsung di Kementan.

Ia juga mengaku kenal dengan Ketua Akuntan Keuangan Negara IV Haerul Saleh selaku pemimpin Victor. Dalam proses pemeriksaan, Hermanto mengatakan auditor BPK memperoleh temuan. Meski tak banyak, tapi jumlahnya besar terutama mengenai proyek food estate.

"Yang menjadi concern itu nan food estate, nan sepengetahuan saya ya pak, nan besar itu food estate jika enggak salah saya dan temuan-temuan lain. Tapi, nan pastinya secara spesifik saya enggak hafal," ucap Hermanto.

Adapun SYL nan menjadi terdakwa mengaku tidak pernah mendengar permintaan duit demi WTP dimaksud.

"Saya tidak pernah dengar ada bayar-bayar WTP. Saya enggak dengar itu," kata SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/5).

SYL diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya ialah Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

SYL juga diproses norma KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut tetap bergulir di tahap penyidikan.

(ryn/pta)

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional