Saksi: SYL Pernah Tolak Uang Sekardus Saat Jabat Wagub Sulsel

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Staf Ahli Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Malik Faisal menyebut Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pernah menolak pemberian sekardus duit saat menjabat sebagai Wakil Gubernur Sulsel.

Hal tersebut disampaikan Malik saat menjadi saksi meringankan dalam sidang lanjutan dugaan kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (10/6).

Malik menjelaskan peristiwa tersebut terjadi saat dia tetap menjabat sebagai Kepala Sekretariat Wakil Gubernur Sulsel ketika SYL menjabat sebagai Wagub Sulsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kala itu, dia menyebut terdapat seorang tamu nan hendak menemui SYL di kantornya dengan membawa bungkusan kardus.

"Tiba-tiba saya di-bel (ditelepon) oleh Pak Syahrul sebagai wakil gubernur waktu itu. Saya masuk dia tanya "Siapa itu di luar?" saya bilang saya tidak tahu tapi mau ketemu Bapak," kata Malik.

Malik menyebut SYL mempertanyakan isi kardus nan dibawa seorang tamu tersebut. Ia mengaku tidak tahu lantaran tidak memandang isi kardus tersebut.

Kemudian, SYL memerintahkan Malik agar seorang tamu pembawa kardus itu masuk ke ruangan SYL. Tak lama kemudian, kata dia, tamu tersebut keluar ruangan tanpa kardus nan dibawa.

"Pada saat saya suruh masuk sampai di dalam tidak lama kemudian orang itu keluar tidak bawa bungkusan. Bungkusannya simpan di dalam. Kemudian saya ditelpon, saya masuk," tutur Malik.

"Dia bilang bawa ini, kejar tadi itu orang sampaikan terima kasih," lanjut Malik sembari menirukan ucapan SYL.

Malik kemudian mengetahui kardus itu berisi duit lantaran bungkusan kardus sudah terbuka.

"Saya sampaikan, saya kejar ke bawah lantaran di atas, saya bilang 'Pak Pak tunggu ini Pak Syahrul minta kita ambil kembali.' Pak syahrul tidak berkenan terima ini dia juga bilang terima kasih sudah diberikan," tutur dia.

Malik pun mengaku peristiwa itu menjadi inspirasi nan membuatnya kagum kepada SYL sebagai sosok nan berintegritas.

Tak hanya itu, Malik pun mengungkap pesan nan kerap disampaikan SYL kepadanya. Ia mengaku kerap dinasihati agar tak terbutakan oleh uang.

"Eh Malik jangan nilai dirimu lenyap gara-gara uang. Jangan kau terhina gara-gara uang," tutur Malik mengungkap pesan SYL.

"Makanya saya menganggap beliau sangat punya integritas dan saya berjanji demi allah itu nan terjadi," sambungnya.

SYL saat ini tengah diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya ialah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e alias Pasal 12 huruf f Jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Ia juga didakwa melanggar Pasal 12 B Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selain itu, SYL juga tersandung kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut tetap dalam tahap investigasi oleh KPK.

(mab/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional