Santer Isu Prabowo Tambah Kementerian, Rumah Dinas Menteri di IKN Bakal Ditambah?

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) Danis Sumadilaga blak-blakan soal pembangunan rumah tapak kedudukan menteri di ibu kota baru di tengah bergulirnya rumor penambahan kementerian di kabinet presiden terpilih Prabowo Subianto.

Danis mengatakan penambahan rumah menteri di IKN memungkinkan untuk dilakukan, tetapi pihaknya bakal menunggu kepastian dari pemerintah pengganti Presiden Jokowi tersebut. 

Adapun saat ini, pihaknya telah membangun 36 rumah dinas menteri dan progresnya mencapai 90 persen. "Kalau memang ada perintah menambah (rumah menteri), ya kami pikirkan lagi untuk menambah areanya," kata Danis ketika ditemui di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Jumat, 17 Mei 2024. "Masih luas tanahnya."

Danis menuturkan saat ini pembangunan rumah menteri di ibu kota baru berada di area 1A. Ia berujar, tetap ada kemungkinan penambahan rumah menteri di klaster lain. "Nanti kita lihat penambahannya (jumlah kementerian) berapa," ujarnya.

Wacana penambahan jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 dalam pemerintahan Prabowo mendatang menjadi topik perbincangan publik dalam beberapa hari terakhir. Namun, penambahan jumlah kementerian perlu merevisi Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Pasal 15 UU Kementerian Negara menyebut jumlah keseluruhan kementerian paling banyak 34. 

Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sejak diusulkan pada 2019. Dikutip dari situs web resmi DPR RI, RUU Kementerian Negara terdaftar di nomor 16 Prolegnas 2022-2024 sebagai usulan DPR tertanggal 10 Mei 2024.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan Prabowo, nan juga Ketua Umum Partai Gerindra, belum pernah membahas penambahan jumlah kementerian hingga saat ini. Menurutnya, Prabowo juga belum membicarakan soal nama-nama nan bakal mengisi kabinetnya nanti.

Ia sekaligus membantah rencana revisi UU Kementerian Negara dilakukan untuk mengakomodasi presiden terpilih Prabowo Subianto menambah jumlah menteri. Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menyatakan rencana revisi UU Kementerian Negara bermaksud untuk mengakomodasi kebutuhan nomenklatur pemerintahan.

“Juga gimana mengoptimalkan, memaksimalkan kerja-kerja kabinet di masa depan,” kata Dasco di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa, 14 Mei 2024..

Namun, rumor penambahan menteri itu kadung ramai dan menuai pro-kontra. Salah satunya oleh pengamat kebijakan engamat Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah nan mengatakan penambahan kementerian berpotensi membebani anggaran pendapatan dan shopping negara (APBN).

Alih-alih menambah  kementerian, Trubus mengusulkan pemerintah menggabungkan kementerian nan ranah kerjanya linear. "Misalnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) digabung dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin)," kata Trubus ketika dihubungi Tempo, Senin, 13 Mei 2024.

Ia lantas memberi contoh kementerian/lembaga Badan Pertanahan Nasional (BPN) nan sekarang menyatu dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Menurutnya, penggabungan kementerian nan tugas dan fungsinya sejalan bisa untuk menghindari tumpang tindih kebijakan.

"Dulu juga Kementerian Lingkungan Hidup disatukan dengan Kementerian Kehutanan. Kan nggak apa-apa, kerjanya beririsan," tutur Trubus.

Kalaupun pemerintahan Prabowo terpaksa membentuk kementerian baru untuk merealisasikan program kerjanya, Trubus mewanti-wanti agar pembentukan itu memperhatikan keahlian anggaran negara. Selain itu, kata dia, jangan sampai penambahan kementerian memperpanjang birokrasi dan memperbesar potensi penyimpangan.

RIRI RAHAYU | SULTAN ABDURRAHMAN | EKA YUDHA SAPUTRA

Pilihan Editor: Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis