ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Jumat, 21 Jun 2024 18:38 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Mabes Polri menyatakan ada 318 kasus tindak pidana pertaruhan online nan diungkap selama periode 23 April hingga 17 Juni 2024.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, dari total 318 kasus judi online di beragam wilayah itu, sebanyak 464 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Bareskrim Polri dan jejeran telah sukses mengungkap kasus pertaruhan online sejumlah 318 kasus dan melakukan penangkapan terhadap 464 tersangka," kata Wahyu dalam konvensi pers di Jakarta, Jumat (21/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahyu nan juga Wakil Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum Satgas Judi Online mengatakan dari ratusan kasus tersebut, interogator menyita peralatan bukti duit sebesar Rp67,5 miliar.
Selain itu, polisi juga turut memblokir total 257 rekening bank dan 296 kartu ATM nan mengenai aktivitas perjudian. Kemudian, ada peralatan bukti 494 unit HP dan 36 unit laptop nan digunakan untuk mengoperasikan perjudian.
"Sesuai dengan pengarahan dari Bapak Presiden dan Kapolri, pengungkapan gambling online ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk melindungi masyarakat menuju Indonesia Emas 2045," tuturnya.
Pada periode nan sama, Wahyu mengatakan polisi juga telah mengusulkan pemblokiran kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terhadap 15.081 situs ataupun konten mengenai gambling online nan ditemukan dari hasil patroli siber.
Wahyu pun mendorong masyarakat melaporkan aktivitas gambling online nan ada di lingkungan sekitar. Ia memastikan polisi bakal menindak tegas dan memproses seluruh kasus mengenai gambling online secara tuntas dan tanpa terkecuali.
(tfq/tsa)
[Gambas:Video CNN]