Satgas Pasti Tindak 498 Tawaran Investasi dan Pinjol Ilegal Sepanjang September 2024
Selasa, 5 November 2024 11:12 WIB
Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menemukan 498 entitas tak berizin sepanjang September 2024. Temuan tim buatan Otoritas Jasa Keuangan itu, terdiri dari pinjaman online alias pinjol ilegal, tawaran investasi, hingga konten nan melanggar ketentuan penyebaran info pribadi.
Pelaku aktivitas finansial terlarangan mempunyai beragam modus. Tawaran investasi misalnya, dilakukan oleh oknum dengan modus meniru nama produk, situs, maupun sosial media milik entitas berizin. “Dengan tujuan untuk melakukan penipuan (impersonation),” demikian dipaparkan Ketua Sekretariat Satgas Pasti, Hudiyanto lewat pernyataan resmi, Selasa, 5 November 2024.
Satgas juga menerima laporan adanya pihak nan menawarkan jasa pelunasan utang pada pinjaman online. Caranya menawarkan pelunasan utang pada korban dengan membantu mengusulkan utang baru di pinjol lainnya. Pelaku meminta jasa berupa biaya dari sebagian pinjaman nan baru dicairkan namun biaya nan diterima korban tidak sesuai kesepakatan. Masalah utang korban tak terselesaikan dan pinjaman malah bertambah.
Tim juga menemukan nomor whatsapp penagih (debt collector) pinjol terlarangan nan melakukan ancaman, hingga intimidasi. Satgas Pasti telah mengusulkan pemblokiran terhadap 226 nomor kontak tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Iklan
Sejak 2017 hingga saat ini, Satgas sudah memblokir 11.389 entitas finansial terlarangan nan terdiri dari 1.528 investasi, 9.610 pinjol, dan 251 gadai ilegal. Masyarakat diminta tidak meminjam duit dari entitas tak legal lantaran ada akibat penyalahgunaan info pribadi peminjam. Warga juga diminta mewaspadai penawaran aktivitas alias investasi dengan modus meniru produk berizin di kanal media sosial, khususnya Telegram.
Pilihan Editor: OJK Hentikan Aktivitas 2.500 Pinjol Ilegal dan Blokir Nomor Kontak Debt Collector
Rekomendasi Artikel
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten nan dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Terpopuler: Harta Kekayaan Jaksa Agung Abdul Qohar nan Disebut Pakai Jam Tangan Rp 1 Miliar, BPOM Sebut Anggur Shine Muscat Aman Dikonsumsi dengan Syarat Tertentu
3 jam lalu
Terpopuler: Harta Kekayaan Jaksa Agung Abdul Qohar nan Disebut Pakai Jam Tangan Rp 1 Miliar, BPOM Sebut Anggur Shine Muscat Aman Dikonsumsi dengan Syarat Tertentu
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar Affandi, tengah menjadi sorotan.
Sempat Terancam Pailit lantaran Utang Rp 8,79 Triliun, Perusahaan Bakrie bakal Bayar 3 Tahap dan Konversi Saham
14 jam lalu
Sempat Terancam Pailit lantaran Utang Rp 8,79 Triliun, Perusahaan Bakrie bakal Bayar 3 Tahap dan Konversi Saham
Sebanyak 12 kreditur luar negeri nan menagih utang Rp 8,79 triliun kepada empat perusahaan media milik family Aburizal Bakrie akhirnya menyetujui proposal perdamaian
Asosiasi Fintech Ingin Pinjol Tidak Selalu Dianggap Negatif Kecuali Ilegal
15 jam lalu
Asosiasi Fintech Ingin Pinjol Tidak Selalu Dianggap Negatif Kecuali Ilegal
Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), Budi Gandasoebrata berambisi masyarakat tidak selalu mengasosiasikan jasa pinjaman online (pinjol) sebagai sesuatu nan negatif.
PKPU Perusahaan Media Bakrie mengenai Utang Rp 8,79 Triliun Berujung Damai
15 jam lalu
PKPU Perusahaan Media Bakrie mengenai Utang Rp 8,79 Triliun Berujung Damai
Dalam rapat di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat seluruh kreditur menerima proposal perdamaian dari VIVA milik family Bakrie.
Wakil Ketua DPR Mendadak Panggil Erick Thohir saat Rapat Komisi VI, Bahas Apa?
18 jam lalu
Wakil Ketua DPR Mendadak Panggil Erick Thohir saat Rapat Komisi VI, Bahas Apa?
Menteri BUMN Erick Thohir dipanggil Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco di tengah-tengah rapat berbareng Komisi VI DPR RI.
Terbelit Utang Rp 8,79 Triliun, Nasib 4 Perusahaan Media Milik Bakrie Akan Diputuskan Hari Ini
1 hari lalu
Terbelit Utang Rp 8,79 Triliun, Nasib 4 Perusahaan Media Milik Bakrie Akan Diputuskan Hari Ini
VIVA dan beberapa anak usahanya terancam pailit. Sebanyak 12 kreditur menagih utang sebesar Rp 8,79 triliun kepada empat perusahaan itu.
Airlangga soal Pemutihan Utang Petani dan Nelayan: Bank BUMN Bisa Hapus Buku tapi Tidak Hapus Tagih
1 hari lalu
Airlangga soal Pemutihan Utang Petani dan Nelayan: Bank BUMN Bisa Hapus Buku tapi Tidak Hapus Tagih
Soal pemutihan utang petani dan nelayan, Airlangga mengatakan Himbara bisa melakukan hapus kitab tapi tidak bisa melakukan hapus tagih.
Jadi Kreditur Sritex nan Pailit, Bank Permata Buka Suara soal Piutang Rp 595 Miliar
1 hari lalu
Jadi Kreditur Sritex nan Pailit, Bank Permata Buka Suara soal Piutang Rp 595 Miliar
Manajemen Bank Permata buka bunyi soal piutang di Sritex senilai US$37,9 Juta alias Rp595 miliar dengan dugaan kurs rupiah 15.720.
OJK Sebut Aturan Soal Syarat Pemutihan Utang Petani, Nelayan, dan UMKM Masih Dirumuskan
2 hari lalu
OJK Sebut Aturan Soal Syarat Pemutihan Utang Petani, Nelayan, dan UMKM Masih Dirumuskan
Hingga saat ini, belum ada izin nan mengatur rincian penghapusan angsuran macet petani, nelayan, dan UMKM.
Rosan Roeslani: Target Investasi 2025 Capai Rp 1.900 Triliun
2 hari lalu
Rosan Roeslani: Target Investasi 2025 Capai Rp 1.900 Triliun
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengungkapkan sasaran investasi Indonesia pada 2025.