TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mendesak pemerintah menyelamatkan semua pekerja migran asal Indonesia nan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Organisasi ini menyebut belum seluruh korban dievakuasi pemerintah.
Kementerian Luar Negeri berbareng kedutaan besar Yangon dan Bangkok serta jejaring di Myanmar baru-baru ini mengevakuasi sejumlah pekerja migran nan terjerat penipuan pekerjaan di Myawaddy, Myanmar. Mereka menjadi korban perdagangan manusia berkedok tawaran pekerjaan melalui modus penipuam daring alias online scam.
Banyak dari mereka dijanjikan pekerjaan sebagai admin komputer di Thailand. Tapi akhirnya mereka justru dipindahkan ke Myanmar dan dipaksa bekerja dalam kondisi nan sangat tidak manusiawi.
Koordinator Advokasi SBMI, Yunita Rohani, menyambut baik upaya pemindahan pemerintah. Namun, dia mengatakan pemerintah kudu bertindak lebih jauh untuk memastikan semua korban pulang dengan selamat. "Hak mereka untuk dilindungi sebagai penduduk negara kudu diprioritaskan,” ucapnya lewat keterangan tertulis, Senin, 28 Oktober 2024.
Yunita mengatakan, kondisi para pekerja migran di sana sangat buruk. Mereka bekerja di bawah tekanan tanpa penghasilan dan mengalami kekerasan bentuk maupun psikologis. Keterlambatan dalam proses penyelamatan, kata dia, hanya bakal memperburuk kondisi mereka.
SBMI meminta pemerintah agar tidak hanya konsentrasi pada beberapa korban nan sudah dievakuasi, tapi menjamin keselamatan setiap pekerja migran nan terjebak. Organisasi ini juga mendesak pemerintah mempercepat proses pengamanan dan pemulihan hak-hak para korban, sekaligus memastikan tindakan preventif untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.
“Mereka nan tetap berada di Myawaddy terus menghadapi tekanan bentuk dan mental, dan setiap hari nan berlalu menambah penderitaan mereka,” tutur Yunita.
Iklan
Menurut, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, jumlah korban nan diadukan berjumlah 11 orang. Sebanyak 8 korban berasal dari Sukabumi, Jawa Barat; 2 orang asal Bandung; dan 1 dari Bangka Belitung. Dari 11 korban, 10 orang merupakan laki-laki, sedangkan 1 sisanya perempuan.
Ia mengatakan, telah mendalami beragam modus nan dilakukan perekrut dalam kasus online scam tersebut. Mereka dijanjikan bekerja sebagai marketing, customer service, serta admin kripto. Saat direkrut mereka dijanjikan bekerja di Thailand.
Namun korban online scam dibawa masuk menuju ke Myawaddy, Myanmar. Sebanyak 11 korban penipuan ini dipaksa melakukan scaming. Setelah tiba Myawaddy, korban juga mengalami ancaman. "Termasuk ancaman diperjualbelikan ke perusahaan nan lain jika tak bisa memenuhi sasaran nan sudah ditetapkan," tutur Judha di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Senin, 26 Agustus 2024.
Menurut Judha, ancaman itu diberikan kepada korban saat mereka tak bisa memenuhi sasaran perekrutan korban baru. Misalnya, setiap korban kudu bisa merekrut korban baru sebanyak 10 orang.
Ikhsan Reliubun berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.
Pilihan Editor: Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti Sebut Siap Lanjutkan IKN: Kami Selesaikan Semuanya