SD di Jambi Disegel, Puluhan Murid dan Orang Tua Gelar Aksi Demo

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jambi, CNN Indonesia --

Puluhan siswa dan orang tua menggelar tindakan demo menuntut penyegelan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 212 Kota Jambi, Kamis (13/6).

Lantaran disegel sejak November 2023 lalu, para siswa terpaksa mengungsi belajar ke sekolah lain hingga mendapatkan perundungan.

Penyegelan SDN 212 Jambi diduga terjadi lantaran adanya sengketa lahan antara pemilik lahan dengan Pemerintah Kota Jambi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zahra, salah satu siswa, mengatakan dirinya kangen untuk berguru di SDN 212 Kota Jambi. Ia mengaku selama mengungsi dan menjalani proses belajar di sekolah lain ialah SDN 206, dia dan teman-temannya mendapatkan perundungan.

"Tidak nyaman sering di bully, kadang diejek dikatain sering menumpang. Kami sudah enam bulan menumpang," katanya sembari memegang tulisan "tolong buka sekolah kami".

Puluhan orang tua turut serta dalam tindakan tersebut. Mereka memprotes pihak pemilik lahan dan Pemerintah Kota Jambi nan belum menyelesaikan perkara itu.

Para orang tua itu juga keberatan terhadap keputusan Pemerintah Kota Jambi memindahkan para siswa ke sekolah lain untuk sementara.

"Kami minta sekolah ini dibuka. Sekarang mereka (siswa) numpang di SD 206," ungkap Rita, salah seorang wali siswa kelas 4 SD, saat ditemui di laman SDN 212 Kota Jambi.

Senada, wali siswa berjulukan Aidah, mengatakan anaknya kudu melangkah dari rumah menuju ke sekolah SDN 206.

"Anak kita kudu jalan, Pak, dari sini ke Paal 10, 2 kilometer perjalanannya. Apalagi sore pulangnya kita takut kenapa-kenapa pulangnya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SD Negeri 212 Sapiroh mengatakan bahwa para siswa sudah nyaris enam bulan terpaksa kudu belajar di sekolah SD Negeri 206 Kota Jambi.

Aksi para wali siswa ini, kata Sapiroh, tidak bisa dibendung lantaran wali siswa sudah kecewa dengan Pemerintah Kota Jambi nan belum menyelesaikan persoalan ini.

"Kami tidak bisa melarang, mungkin lantaran sudah terlalu lama untuk ditahan, dan tidak bisa dilarang," katanya.

Pemerintah Kota Jambi menindaklanjuti tindakan siswa dan orang tuanya tersebut. Dalam pertemuan antara Pemerintah Kota Jambi dan wali siswa SD Negeri 212 Kota Jambi ini berjalan di Kantor Kecamatan Kota Baru.

Pertemuan itu dihadiri oleh Ketua tim terpadu Pemerintah Kota Jambi, Asisten 1 Wali Kota Jambi Jaelani, Camat Kota Baru, dan Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi ini, Pemerintah Kota Jambi berjanji bakal segera menyelesaikan sengketa lahan di sekolah itu.

Ketua Tim Terpadu Pemerintah Kota Jambi Fahmi, mengatakan saat ini sengketa lahan itu tetap dalam proses norma di pengadilan.

"Menunggu proses hukum. Nanti bakal dilakukan pertemuan antara Pemerintah Kota (Jambi) dengan pemilik lahan," ujarnya, Jumat (14/6).

Fahmi berambisi proses norma ini dapat segera diselesaikan di Pengadilan Negeri Jambi.

(msa/pua)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional