SD di Makassar Masih Disegel, Ribuan Siswa Direlokasi ke Sekolah Lain

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Makassar, CNN Indonesia --

Dinas Pendidikan Makassar berencana bakal merelokasi seribu siswa sekolah dasar (SD) nan berada di kompleks SD Pajjaiyang setelah pihak mahir waris tetap menggembok sekolah tersebut. Para siswa untuk sementara waktu hanya bisa belajar online alias daring.

Kompleks SD tersebut ditempati tiga sekolah SD Inpres Pajjaiyang, SD Inpres Sudiang dan SDN Pajjaiyang di Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan, dengan jumlah siswa mencapai seribu orang.

Kadis Pendidikan Makassar, Muhyiddin mengatakan pihaknya telah meminta mahir waris agar sekolah tersebut tetap dibuka, namun rupanya pihak mahir waris tetap menggembok pintu sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya dipenuhi tapi rupanya tetap disegel, agar anak-anak berjumlah 995 anak dari 3 sekolah terpaksa membikin langkah pengganti agar proses belajar mengajar tetap melangkah dengan baik sehingga kami relokasi jauh dari sekolah ini," kata Muhyiddin, Minggu (4/8).

Dinas Pendidikan pun merelokasi siswa ke dua sekolah nan tidak jauh dari Kompleks SD Pajjaiyang yakni, di SD Kalantubun dan SMPN 16 Makassar.

"Tempat relokasinya ada dua tempat SD Inpres Pajjaiyang kami tempatkan di SD Inpres Kalantubung dengan menggunakan 10 kelas. Kemudian SDN Pajjaiyang dengan SD Inpres Sudiang itu kita tempatkan di SMPN 16 dengan menggunakan akomodasi ruangan kelas sebanyak 11 ruangan," ungkapnya.

Langkah ini dilakukan, terang Muhyiddin agar proses belajar mengajar tidak terganggu, sembari menunggu proses norma nan tetap melangkah di pengadilan, setelah Pemkot Makassar mengusulkan peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) nan memenangkan ahli waris sebagai pemilik lahan Kompleks SD Pajjaiyang tersebut.

"Kita tetap menunggu proses norma ya, artinya mahir waris nan merasa memenangkan di MA, kita sudah beberapa kali mencari solusi, apalagi duduk berbareng pengganti kita minta sembari proses norma nan jelas bahwa sesuai dengan opsi nan saya sampaikan ke mahir waris," jelasnya.

Muhyiddin menuturkan bahwa Pemerintah Kota Makassar tetap tunduk bakal putusan MA mengenai kepemilikan lahan tersebut.

"Bahwa memang pemerintah kota melakukan tukar rugi, kita tidak mau bayar jika tidak (dokumen) nan jelas. Walaupun ada putusan MA. Tentu solusi kemarin, kita sampaikan walaupun memang minta tukar rugi, kita minta sertifikatnya dulu, kemudian jika ada putusan MA, maka kudu didahului dengan eksekusi dari pengadilan, ini kan tidak jalan," pungkasnya.

(mir/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional