TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, 11 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Badan Bank Tanah bakal menerima Penyertaan Modal Negara alias PMN nontunai dari Barang Milik Negara (BMN). "Akan direncanakan, tahun ini ada penambahan PMN nan sifatnya nontunai, berasal dari peralatan milik negara. Jadi, BMN itu diinbrengkan dalam corak aset kepada BUMN-BUMN," katanya saat rapat berbareng Komisi XI DPR RI di Senayan pada Senin, 1 Juli 2024.
Adapun 11 BUMN nan bakal menerima PMN nontunai dari inbreng aset meliputi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Perum Damri, Airnav Indonesia, PT Pertamina (Persero), PT Bio Farma (Persero), dan PT Varuna Tirta Prakasya (Persero). Kemudian, ada PT Perkebunan Nusantara III (Persero), Perum Perumnas, PT Hutama Karya (Persero), PT Sejahtera Eka Graha (Persero), PT Danareksa (Persero). Selain 11 BUMN tersebut, ada Badan Bank Tanah nan juga bakal menerima PMN nontunai dari inbreng aset negara.
Sri menjelaskan, merujuk pada Pasal 35 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, telah diatur penambahan PMN nontunai dari BMN alias inbreng aset kepada BUMN. Inbreng aset merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengoptimalkan BMN melalui pemindahtanganan kepada BUMN.
Sri Mulyani meminta kepada Komisi XI untuk mendalami PMN ini, lantaran belum melalui proses pendalaman di DPR. "Agar dapat kita lakukan," tuturnya.
Iklan
Masih dalam kesempatan nan sama, sebelumnya Sri Mulyani mengusulkan suntikan PMN senilai Rp 6,1 triliun untuk empat perusahaan BUMN. PMN ini berasal dari alokasi persediaan pembiayaan investasi. PMN tersebut bakal diberikan kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) senilai Rp 2 triliun. Kemudian, untuk PT Hutama Karya (Persero) Rp 1 triliun, serta Rp 965 miliar untuk PT Industri Kereta Api (INKA) (Persero). Kemudian, PMN sebesar Rp 500 miliar untuk PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) (Persero). Terakhir, Sri Mulyani juga mengusulkan suntikan PMN senilai Badan Bank Tanah senilai Rp 1 triliun.
Pilihan editor: Sri Mulyani Masih Kaji BUMN nan Sehat dan Sakit, Anggota Dewan Minta Daftar Pastinya