Sebelum PDNS Terganggu, Kemenkominfo Pernah Minta DPR untuk Tambah Anggaran Tranformasi Digital Rp 12,3 Triliun

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta -Sengkarut sistem Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berbuntut panjang. Sejak terganggu pada Kamis, 20 Juni kemarin, sekarang PDNS belum pulih sepenuhnya. 

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menjelaskan Direktorat Jenderal Imigrasi terus melakukan pemulihan jasa keimigrasian, sehingga sistem mulai berangsur pulih. "Sistem autogate maupun counter petugas imigrasi sudah dapat berfungsi, baik di pintu keberangkatan maupun pintu kedatangan," katanya dalam keterangan resmi pada Ahad, 23 Juni 2024.

Sementara untuk sistem jasa lainnya upaya pemulihan dan langkah mitigasi guna mencegah akibat nan lebih luas juga tetap terus dilakukan. Menurut Semuel, penanganan dilakukan dengan memperhatikan skala prioritas, agar jasa publik dapat tetap optimal.

Dia menambahkan, upaya pemulihan terus dilakukan berbareng Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN), Polri, kementerian/lembaga terkait, PT Telkom serta mitra penyelenggara lainnya.

Atas kondisi terkini, Kemenkominfo pun kembali meminta maaf atas kualitas jasa nan tidak maksimal. "Kami kembali menyampaikan permohonan maaf atas penurunan kualitas jasa nan terjadi akibat gangguan tersebut. Kami juga terus berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah strategis dan sigap demi kepentingan masyarakat luas," kata Semuel.

Kominfo Minta Tambahan Anggaran Rp 12,3 Triliun untuk Transformasi Digital

Sepuluh hari sebelum PDNS terganggu, Kemenkominfo rupanya pernah meminta penambahan anggaran Rp 12,3 triliun dari PAGU Indikatif Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 7,7 triliun. Permintaan anggaran itu bakal digunakan untuk program prioritas Kemenkominfo, ialah transformasi digital. 

Iklan

"Agar program kerja dapat berjalan, diperlukan support Komisi I DPR RI mengenai pemenuhan usulan tambahan anggaran Kementerian Kominfo sebesar Rp12,3 Triliun," kata Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam Rapat Kerja dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin, 10 Juni 2024, seperti dikutip dalam keterangan tertulis.  

Menurut Menteri Budi Arie PAGU Indikatif Kementerian Kominfo Tahun Anggaran 2025 hanya sebanyak 50,12 persen. Angka ini  dinilai turun daripada Tahun Anggaran 2024. “Di mana anggaran TA 2025 adalah sebesar Rp 7,7 Triliun, terdiri dari Rupiah Murni sebesar Rp 2.157.534.616.000, PNBP sebesar Rp 1..206.122.619.000, BLU sebesar Rp 3.582.000.000.000, dan PLN sebesar Rp 773.250.158.000," kata dia. 

Budi Arie menyebut institusinya berkomitmen dalam menajamkan program kerja nan berangkaian dengan transformasi digital. Menurutnya, sejalan dengan pencapaian visi Indonesia Emas 2045, penguatan transformasi digital difokuskan mengedepankan prinsip inklusif, memberdayakan, terpercaya dan berdaulat

"Ketiga prinsip tersebut dilaksanakan melalui penguatan prasarana dan SDM digital, penguatan ekosistem digital, pembuatan ruang digital nan sehat dan produktif, serta penguatan komunikasi publik," kata dia.

Pilihan editor: Rupiah Melemah Terus, Bagaimana Dampaknya Terhadap Proyek IKN?

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis