TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Verrell Bramasta Fadilla Soedjoko resmi dilantik sebagai personil Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Usai terpilih di parlemen, putra sulung Venna Melinda dan Ivan Fadilla Soedjoko tersebut mengatakan bakal menyumbangkan penghasilan tahun pertamanya.
Sebelum dinyatakan lolos ke Senayan, Verrell diketahui lebih dulu telah berjanji bakal mengalihkan gajinya selama setahun untuk dikelola Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN agar diteruskan ke masyarakat. Pemberian penghasilan tersebut, menurut dia, sesuai dengan visi dan misinya untuk mengentaskan kemiskinan.
“Kalau misalnya saya diberikan amanah, jadi gajinya boleh dikasihkan ke masyarakat di (daerah pemilihan alias dapil) Jabar VII (Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta) melalui DPD Partai Amanat Nasional,” kata Verrell di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 29 Desember 2023. Lantas, berapa penghasilan Verrell sebagai personil DPR RI?
Gaji Anggota DPR RI
Pemberian penghasilan bagi personil DPR diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara.
Lebih lanjut, besarnya penghasilan pokok personil DPR RI adalah Rp 4.200.000 per bulan. Ketentuan itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Selain penghasilan pokok, personil DPR RI juga mendapatkan penghasilan lainnya nan jumlahnya jauh lebih besar dibandingkan penghasilan pokok. Kepada personil DPR RI diberikan tunjangan kedudukan sebesar Rp 54.051.903, tunjangan nan bertindak bagi pegawai negeri sipil (PNS), dan tunjangan lain berasas peraturan perundang-undangan.
Adapun tunjangan bagi PNS di antaranya tunjangan family (tunjangan suami/istri dan tunjangan anak), tunjangan pangan alias beras, tunjangan hari raya (THR) keagamaan, serta penghasilan ke-13. Untuk tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari penghasilan pokok, sedangkan tunjangan anak sebesar 2 persen per anak untuk maksimal dua orang anak, belum berumur 21 tahun, belum pernah menikah, dan belum mempunyai penghasilan sendiri.
Tak hanya itu, personil DPR RI juga memperoleh duit paket setiap bulan, biaya perjalanan dinas, rumah kedudukan beserta perlengkapan dan biaya pemeliharaannya alias tunjangan perumahan, kendaraan dinas milik negara beserta seorang pengemudi dan biaya pemeliharaannya, perawatan kesehatan, hingga duit pensiun.
Kemudian, personil DPR RI juga mendapatkan tunjangan kehormatan sebesar Rp 5.580.000, tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp 15.554.000, tunjangan peningkatan kegunaan pengawasan sebesar Rp 3.750.000, support langganan listrik sebesar Rp 3.500.000, dan biaya langganan telepon sebesar Rp 4.200.000.
Iklan
Kritik Warganet
Niat mulia Verrell nan mau menyumbangkan gajinya kepada masyarakat tidak sepenuhnya disambut baik. Warganet menyebut penghasilan pokok setahun nan bakal disalurkan Verrell nominalnya kecil, ialah kurang dari Rp 5 juta per bulan.
“Diperhatikan lagi ya, ‘gaji’, tidak disebutkan tunjangan,” cuit akun X @vuce****, Jumat, 4 Oktober 2024.
“Gajinya kan emang kecil, tunjangannya kan nan gede. Bisa aja, belum apa-apa udah akting aja,” tulis @kurang******.
“Yang gak diambil gajian doang. Tunjangan lain-lain itu lebih besar wkwkwk,” kata @zao****.
“Baru dilantik udah pada pinter-pinter banget ngegocek rakyat. Gaji itu hanya sebagian kecil, biaya reses dan biaya aspirasi nan miliaran setahun gimana,” ucap @tija***.
“Gaji DPR kan hanya berapa ya, kan tunjangannya nan banyak. Kenapa gak disebutin penghasilan + tunjangan,” ujar @strawb*****.
Adi Warsono berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.
Pilihan Editor: Perusahaan Adik Prabowo Subianto Ikut Daftar Calon Penambang Pasir Laut