Sekdis Pariwisata Maluku Jadi Tersangka Pelecehan Siswi Magang

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Ambon, CNN Indonesia --

Sekretaris Dinas Pariwisata Maluku Salmin Saleh ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap siswi magang berinisial AN (16).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum AKP La Beli mengatakan Salmin Saleh pun menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

"Sekdis sudah ditetapkan tersangka, dan sementara pemeriksaan," ujarnya, Kamis (12/9) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pantauan, Salmin Saleh tiba di gedung PPA di Mapolresta Ambon sekitar pukul 09:00 WIT, dan langsung diperiksa mengenai dugaan pelecehan seksual.

Petugas PPA juga memeriksa korban nan didampingi ibunya, Maimun, datang ke instansi polisi. Tak hanya itu, family korban hingga aktivis wanita nampak terus berdatangan dan menempati bangku ruang tunggu PPA.

Mereka datang untuk memberi support kepada korban. Mereka berharap Salmin segera ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami minta pelaku dihukum, jika dihukum bisa mengobati rasa luka family dan membersihkan nama baik sang anak di mata teman-temannya," ujar ibu korban mendampingi anaknya di Gedung Unit PPA.

Perempuan nan bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) itu berambisi pemeriksaan terhadap pelaku segera rampung sehingga family bisa mendapatkan keadilan.

"Saya datang ke PPA untuk memberi support kepada sang anak, lantaran hari ini sang anak diperiksa sebagai korban, kami family berambisi pelaku penjara,"ucapnya.

Peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi pekan lampau alias Jumat (6/9) pagi. Kala itu, korban nan merupakan siswi itu sedang magang di Dinas Pariwisata Provinsi Maluku.

Saat itu kondisi instansi sedang sunyi lantaran seluruh pegawai tengah mengikuti ibadah Hari Ulang Tahun Gereja Protestan Maluku.

Ketika korban sedang membersihkan ruangan dan meja kerjanya, tak berselang lama masuk Sekretaris Dinas Pariwisata Maluku.

Pada momen tersebut, terduga pelaku kemudian memegang bagian tubuh korban. Korban pun ketakutan.

Usai peristiwa dugaan pelecehan itu, korban sempat dipanggil ke dalam ruangan dan diberikan duit makan senilai Rp50 ribu.

Tak hanya itu, korban juga diiming-imingi kesempatan kerja sebagai tenaga honorer di Dinas Pariwisata Maluku dengan penghasilan Rp2,8 juta per bulan.

Usai dilecehkan, korban memutuskan pulang. Ia sempat menceritakan perbuatan Salmin kepada ibunya.

Setelah itu, Maimun mendatangi SPKT untuk membikin laporan polisi. Korban, kata dia sempat trauma dan hanya menangis mengurung diri selama berhari-hari di kamar.

(sai/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional