ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Sabtu, 24 Agu 2024 16:55 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Sekjen PSI Raja Juli Antoni menilai Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep taat konstitusi, usai keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat usia pasangan calon untuk maju di Pilkada 2024.
"Sebagai kawan nan nyaris tiap hari berinteraksi dengan Mas Kaesang, Ketua Umum PSI, saya tahu persis bahwa Mas Kaesang sangat alim konstitusi," kata Raja Juli dalam keterangannya, Sabtu (24/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Raja Juli juga memastikan Kaesang tak bakal maju di Pilkada 2024 usai keluarnya putusan MK tersebut.
Ia bercerita kerap kali ada pertanyaan mengenai rencana Kaesang untuk maju di Pilkada Jakarta alias Jawa Tengah usai ada keputusan Mahkamah Agung (MA) soal syarat usia paslon. MA sebelumnya membekukan putusan syarat usia cagub-cawagub minimal 30 tahun ketika pelantikan.
Ia pun menegaskan proses judicial review ke MA selama ini tidak dilakukan dan tak mengenai oleh Kaesang. Namun, dia memastikan sejak awal Kaesang tidak berkeinginan untuk maju di Pilkada 2024.
"Mas Kaesang sebenarnya lebih memilih untuk berkonsentrasi berbisnis dan mengurus family terutama lantaran bakal segera bakal lahir anak pertama dan menemani istrinya, Mbak Erina Gudono, nan sekolah di salah satu kampus terbaik AS," kata dia.
Sebelumnya MK memutuskan melalui putusan Nomor 70 Tahun 2024 syarat usia minimum 30 tahun cagub dan cawagub kudu dihitung sejak penetapan paslon, bukan ketika pelantikan.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut Pilkada 2024 bakal merujuk pada putusan MK nan sudah diketok pada Selasa 20 Agustus lampau tersebut.
(rzr/dna)
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.