Sengkarut PPDS Undip: Dugaan Pungli dan Perundungan sampai Penghentian Praktik Dekan di RS Kariadi

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Masalah dugaan perundungan pada Program Pendidikan Dokter Spesialis di Universitas Diponegoro (PPDS Undip), nan dituding sebagai penyebab bunuh dirinya mahasiswa, belum menemukan titik terang.

Polda Jawa Tengah sudah menerima pengaduan dari Kementerian Kesehatan, nan melakukan investigasi kasus itu. "Koordinasi berangkaian dengan peristiwa kematian serta berita perundungan terhadap mahasiswi PPDS Undip," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Jumat, 30 Agustus 2024.

Sengkarut ini bermulai dari ditemukannya peserta PPDS, dr AR, meninggal bunuh diri. Kementerian Kesehatan turun tangan lantaran PPDS Undip dilaksanakan di RS dr Kariadi, Semarang, Untuk memudahkan penyelidikan, mereka menghentikan aktivitas PPDS anastesi di rumah sakit pemerintah itu, sehingga pendidikan master ahli itu dipindahkan ke RS Nasional Diponegoro (RSND).

Dalam investigasinya, Kemenkes menyatakan menemukan bukti adanya pungutan liar oleh para senior untuk kepentingan di luar pendidikan. Tidak main-main, jumlahnya Rp20-40 juta. Menurut Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril. AR nan ditunjuk sebagai bendaharawan angkatan, bekerja mengumpulkan duit dari rekan-rekannya.

"Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran lantaran tidak menduga bakal adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu," kata Syahril, Minggu, 1 September 2024.

Perkembangan lainnya dari kasus ini adalah RS dr Kariadi menghentikan sementara aktivitas klinis Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko, M.Kes, Sp.B, Supsp.Onk(K) nan juga Dekan FK Undip di bagian onkologi rumah sakit.

Pemberhentian itu dalam surat nan ditandatangani oleh Direktur Utama RSUP dr Kariadi, dr Agus Akhmadi pada 28 Agustus 2024.

Manajemen RS Dr Kariadi menyebut penghentian sementara praktik Yan Wisnu Prajoko agar Dekan FK itu dapat konsentrasi dalam menghadapi investigasi kematian AR

"Penangguhan ini tidak berpengaruh terhadap pelayanan ke pasien," kata Manajer Hukum dan Humas RS Dr Kariadi Semarang Vivi Vira Viridianti, Senin.

Aksi Dukung Dekan FK Undip

Dekan FK Undip Yan Wisnu (kiri) menghadiri angan berbareng di kampus Undip Tembalang, Semarang, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Budi Purwanto

Akibat penghentian itu,  ratusan sivitas akademika Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang menggelar tindakan solidaritas dan simpati mendukung Yan Wisnu Prajoko bertempat di Lapangan Basket FK Undip, Senin, 2 September 2024.

Para simpatisan menunjukkan tulisan We Stand with dr Yan Wisnu, dengan mengenakan busana serba hitam dan menyematkan pita hitam di baju bagian dada sebagai tanda simpati terhadap ttindakan nan mereka sebut "premanisme birokrasi".

Pada kesempatan itu, sejumlah pembimbing besar, pejabat rektorat, alumni, melakukan orasi, salah satunya Ketua Senat FK Undip Prof. Dr. dr. Tri Indah Winarni nan menyampaikan saat ini merupakan momentum untuk berasosiasi dan introspeksi diri.

Ia menegaskan pihaknya tidak pernah meminta aksi-aksi sadis nan dilakukan oleh sivitas akademika Undip, lantaran merupakan seorang pendidik dan mempunyai beban moral untuk disampaikan kepada anak didik.

"Jadi, arogansi bukan jadi pilihan civitas akademika FK Undip. Negara ini adalah negara kita bersama, tidak menjadi negara kementerian tertentu," katanya.

Dokter Bambang Wibowo, alumni FK Undip juga turut menyuarakan bahwa RSUP dr Kariadi tanpa Undip menjadi rumah sakit nan biasa saja.

"Seluruh alumni siap membantu, sekali lagi ini kita sedang diuji, dan kekayaan SDM Undip adalah bagian nan tidak bisa dikesampingkan oleh RSUP dr Kariadi," kata mantan Direktur Utama RSUP dr Kariadi itu.

Oleh lantaran itu, dia membujuk para senior dan pembimbing besar mencari pengganti terbaik untuk menyelesaikan masalah ini.

Dokter Darwito nan pernah menjabat sebagai Direktur Umum dan Operasional RSUP dr Kariadi Semarang menyampaikan keprihatinan atas penangguhan praktik Dekan FK Undip di RSUP dr Kariadi.

"Kita negara norma kudu berasas patokan nan jelas, bukan berasas kemauan Kementerian alias pribadi," kata Darwito nan sekarang menjabat Direktur Utama RS Akademik UGM Yogyakarta tersebut.

Sementara itu, Dekan FK Undip, Yan Wisnu menyatakan bahwa kehadiran para simpatisan tersebut menunjukkan bahwa semua merupakan satu family besar nan berbareng mencintai rumah, lembaga Undip.

"Dinamika nan kita hadapi akhir-akhir ini jangan membikin patah semangat. Namun, semakin mengingatkan kita untuk bersandar pada kekuatan Sang Pencipta. Ini menjadi momentum kita bangkit berbareng menjalankan lembaga dengan sebaik-baiknya dengan menciptakan lulusan dokter, master spesialis, master sub sosialis, master gigi, NERS, nutrition, mahir farmasi nan unggul," kata master ahli onkologi tersebut.

Iklan

Berikutnya: Rektor Undip; Kasus Ini Sudah jadi Bola Liar

  • 1
  • 2
  • Selanjutnya

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis