Serangan Ransomware PDN, Pakar: Pemerintah Harus Punya Pusat Cadangan Data

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar IT dari ICT Institute Heru Sutadi menanggapi klaim pemerintah soal gangguan server Pusat Data Nasional (PDN) akibat serangan siber ransomware nan sudah kembali pulih. Hal itu, kata dia, tak berfaedah masalah keamanan info PDN selesai.

“Harusnya jadi momentum untuk mengaudit dan merencanakan ulang PDN lantaran dalam beragam konsep tentang PDN itu selain mempunyai PDN nan utama, juga kudu mempunyai pusat cadangan,” katanya saat dihubungi, Selasa, 25 Juni 2024.

Ia mengatakan Indonesia termasuk negara dengan keamanan siber rendah dan menjadi salah satu sasaran dari serangan siber bumi terutama peretasan. Masalahnya, kata dia, pemerintah tetap saling lempar tanggung jawab dalam penanggulangan serangan siber.

“Misalnya ada BSSN, Kominfo. Setidaknya Menkopolhukam dan presiden kudu memberikan pengarahan menjaga keamanan siber. Tentunya pemerintah kudu secara jujur memberikan info kepada masyarakat apa nan sebenarnya terjadi lantaran sebenarnya ransomware itu bisa jadi juga mengambil data-data krusial nan dimiliki oleh negara,” katanya.

Sementara Kepala Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha, mengatakan sebenarnya Indonesia mempunyai Undang-undang ITE Pasal 30 Ayat 1 dan 3 dengan ancaman balasan 8 tahun penjara, denda Rp 800 juta terhadap peretas. 

“Masalahnya menangkap hacker sekelas lockbit ini susahnya minta ampun. Oleh lantaran itu, langkah terbaik membikin tata manajemen IT, tata keamanan nan baik. Dan itu tak bisa dilakukan jika pimpinannya tak mengerti masalah IT,” kata dia dalam aktivitas Ombudsman berjudul Workshop Kepemimpinan dalam Era Transformasi Digital, Selasa, 25 Juni 2024.

Ia menyinggung pemerintah nan kerap berbicara melindungi negara dari serangan siber, namun minim pemberian anggaran. Hal itu, menurut dia, bisa terjadi lantaran pemerintah tak menyadari bahwa serangan siber adalah corak ancaman nyata. 

Iklan

“PDN nan buat Kominfo, pada saat kreasi PDN ini rupanya tak pernah melibatkan BSSN. Begitu kejadian kejadian serangan siber baru BSSN diajak,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan serangan siber ransomware terhadap server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) berakibat pada 210 lembaga pusat maupun wilayah di Indonesia.

“Saat ini kami melakukan migrasi data-datanya. Harusnya bisa dipercepat andaikan ada koordinasi antara tenan dengan penyedia layanannya,” kata Semuel di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024.

Sementara beberapa lembaga nan sudah mulai beraksi diantaranya Ditjen Imigrasi Kemenkumham dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves). “Kota Kediri juga sudah on, nan lainnya lagi dalam proses,” kata Semuel.

Semuel tak menampik serangan siber ke PDN itu merugikan jasa publik. nan paling berakibat adalah Ditjen Imigrasi, mengingat perihal ini langsung berhadapan dengan masyarakat. “Ada 210 tadi, rinciannya banyak sekali. PUPR juga kena dan sedang proses migrasi juga,” ujarnya.

Pilihan Editor: Top 3 Tekno: Ransomware PDN di Antara Bocoran Vivo Y28s 5G dan Ponsel Paling Diminati

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis