TEMPO.CO, Jakarta - Serangan siber nan diidentifikasi ransomware melumpuhkan server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) sejak 17 Juni hingga 20 Juni 2024 sekarang mulai dipulihkan. Pemerintah juga terus melanjutkan proses investigasi untuk mengatasi serangan siber tersebut.
Serangan Ransomware
1. Sasaran
Menurut master IT dari ICT Institute Heru Sutadieski, meski telah pulih, dia menyebut masalah keamanan info PDN belum selesai. Ia mengatakan, selain mempunyai PDN utama, Indonesia juga kudu mempunyai pusat cadangan. Heru menilai, Indonesia termasuk negara dengan keamanan siber rendah. Pemerintah, kata dia, tetap saling lempar tanggung jawab dalam penanggulangan serangan siber.
"Misalnya ada BSSN, Kominfo. Setidaknya Menkopolhukam dan presiden kudu memberikan pengarahan menjaga keamanan siber. Tentunya pemerintah kudu secara jujur memberikan info kepada masyarakat apa nan sebenarnya terjadi lantaran sebenarnya ransomware itu bisa jadi juga mengambil data-data krusial nan dimiliki oleh negara,” katanya saat dihubungi, Selasa, 25 Juni 2024.
2. Upaya Pemulihan
Pemerintah Indonesia saat ini berupaya melakukan pemulihan sejumlah server dan jasa nan terkena akibat dampak serangan ransomware. Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian menjelaskan, pemerintah melalui koordinasi lintas lembaga Kementerian Kominfo, BSSN, Cyber Crime POLRI, dan Telkom Sigma menelusuri serangan siber tersebut.
"Kami mengupayakan investigasi secara menyeluruh pada bukti-bukti forensik nan didapatkan dengan segala keterbatasan evidence alias peralatan bukti. Karena, kondisinya peralatan bukti alias evidence-nya itu terenkripsi, serangannya mengenkripsi data," kata Hinsa, Senin, 24 Juni 2024 dikutip dari Antara.
3. Dampak terhadap 210 Instansi
Iklan
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan, serangan siber ransomware terhadap server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) berakibat terhadap 210 lembaga pusat maupun wilayah di Indonesia.
“Ada 210 tadi, rinciannya banyak sekali. PUPR juga kena dan sedang proses migrasi juga,” kata Semuel di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024.
4. Serangan Ransomware
Sebelumnya, serangan siber dalam corak ransomware alias lebih tepatnya pengembangan terbaru dari ransomware lockbit 3.0. di Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS 2) sejak 17 Juni 2024 hingga 20 Juni 2024 melumpuhkan server sejumlah lembaga dan kementerian, dan berakibat parah terhadap Ditjen Imigrasi.
Juru bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Ariandi Putra dalam keterangannya pada Senin, 24 Juni 2024 menjelaskan, ransomware itu bekerja dengan langkah menonaktifkan Windows Defender (sistem keamananan) untuk mengizinkan file rawan terpasang di sistem. Ransomware mulai masuk pada 17 Juni dan aktivitas mencurigakan terdeteksi pada 20 Juni 2024 pukul 00.54.
"Tepatnya Windows Defender sukses dilumpuhkan pada tanggal 20 Juni 2024 pukul 00.55 sehingga tidak bisa lagi beroperasi," kata Ariandi dalam keterangannya pada Senin, 24 Juni 2024.
BAGUS PRIBADI | YAYUK YUNIAR | ANTARA
Pilihan Editor: PDN Kena Serangan Ransomware, Pakar Nilai Peluang Kebocoran Data Relatif Rendah