Serba serbi Demo Peringatan Darurat Indonesia di DPR Hari Ini

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah komponen masyarakat sipil nan terdiri dari pekerja hingga mahasiswa bakal menggelar demonstrasi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada hari ini, Kamis (22/8).

Aksi ini merupakan bagian dari aktivitas 'peringatan darurat Indonesia' nan viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK mengenai perubahan syarat pencalonan kepala daerah.

Berikut serba-serbi demo peringatan darurat Indonesia di DPR hari ini:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa pemicunya?

Demonstrasi besar ini dipicu manuver DPR menganulir putusan MK soal syarat pencalonan kepala wilayah dan syarat usia calon kepala daerah.

DPR alih-alih mengikuti putusan MK justru menggelar pembahasan Revisi UU Pilkada. Pembahasan RUU Pilkada dilakukan dalam waktu kurang dari tujuh jam.

Dua poin dalam revisi itu terang-terangan tidak merujuk pada putusan MK. Pertama mengenai perubahan syarat periode pemisah pencalonan pilkada dari jalur partai hanya bertindak untuk partai nan tidak punya bangku di DPRD.

Partai nan punya bangku di DPRD tetap kudu memenuhi syarat 20 persen bangku DPRD alias 25 persen bunyi pemilu sebelumnya. Padahal putusan MK telah menggugurkan syarat tersebut.

Lalu soal pemisah usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur di Pasal 7. Baleg memilih mengangkat putusan Mahkamah Agung (MA) dibandingkan MK. Dengan demikian, pemisah usia calon gubernur ditentukan saat pelantikan calon terpilih.

DPR bakal mengesahkan RUU Pilkada dalam Rapat Paripurna hari ini. Baleg bakal membawa hasil keputusan dalam rapat kemarin nan disepakati seluruh fraksi, selain PDIP.

Demo di mana saja?

Tak hanya di Jakarta, demo menolak pengesahan Revisi UU Pilkada juga dilakukan secara serentak di beragam wilayah di Indonesia.

Di Yogyakarta misalnya, mahasiswa dan masyarakat sipil bakal menggelar tindakan dalam payung 'Gejayan Memanggil'.

Aksi berjudul 'Jogja Memanggil' rencananya digelar hari ini sejak pukul 08.00 WIB. Aksi didahului long mars dari Lapangan Parkir Abu Bakar Ali hingga Titik Nol Kilometer sebagai titik kumpul aksi.

Masyarakat sipil di Sumatera Barat (Sumbar) bakal menggelar tindakan di depan Gedung DPRD Sumbar pada pukul 10.00 WIB. Kemudian di Jawa Barat (Jabar), tindakan juga bakal digelar di depan Gedung DPRD Jabar.

Unjuk rasa serupa juga digelar di Makassar, Bengkulu, Jawa Tengah dan wilayah lain.

Tuntutan demo

Massa tindakan menuntut DPR tak melawan putusan MK mengenai syarat pencalonan kepala wilayah dan syarat usia calon kepala wilayah dengan mengesahkan RUU Pilkada.

Sementara itu, massa Partai Buruh juga menuntut lembaga penyelenggara pemilu segera mengeluarkan PKPU sebagai tindak lanjut atas putusan MK tersebut.

Bahkan, massa juga menakut-nakuti bakal memboikot Pilkada Serentak 2024 jika DPR mengabaikan putusan MK.

Ribuan abdi negara dikerahkan

Ribuan personel campuran dikerahkan untuk mengamankan 'demo darurat Indonesia' nan digelar sejumlah komponen masyarakat sipil tersebut

"Di DPR 2.013 personel," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan.

Selain di depan Gedung DPR, kata Susatyo, pihaknya juga menyiapkan personel campuran untuk mengamankan unjuk rasa di sekitar Patung Kuda.

"Di Patung Kuda. 1.273 (personel)," ujarnya.

Bagaimana respons DPR?

Anggota Baleg DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menilai hasil rapat Panja RUU Pilkada DPR membawa angin segar bagi demokrasi.

"Keputusan hari ini ibaratkan angin segar kerakyatan nan berdesir dari Gedung DPR. Proses penyusunan hingga pengesahan berjalan dengan memenuhi prinsip-prinsip demokrasi, mendengar semua pihak nan berkepentingan," kata Habib dalam rapat pengambilan keputusan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8).

Habib menuding ada pihak nan telah membegal kewenangan DPR dalam membentuk Undang-undang (UU). Padahal pihak itu tidak berkuasa menyusun Undang-Undang. Ia menyatakan DPR menyelamatkan kewenangan rakyat lewat revisi UU Pilkada.

Habib mengatakan revisi UU Pilkada ini mengakomodir kewenangan partai politik nan tak mempunyai bangku DPRD.

Namun, pandangan berbeda datang dari personil Baleg DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu.

Ia menyentil pemerintah dan para personil DPR dalam Rapat Baleg nan membahas RUU Pilkada. Masinton menyebut mereka menjadi pelaku sekaligus saksi atas keburukan kerakyatan Indonesia hari ini.

Menurutnya, DPR dan pemerintah telah bersiasat terhadap putusan MK dengan melakukan revisi UU Pilkada secara terburu-buru.

"Kita membikin perubahan UU nan kita tahu undang-undang ini diperuntukkan untuk siapa," kata Masinton.

"Kita bisa mengakali peraturan dengan membikin peraturan. Namun kita tidak bisa membutakan kebenaran itu sendiri Pak Menteri," ujarnya.

Masinton mengatakan bahwa Putusan MK nan menurunkan syarat pencalonan di pilkada merupakan upaya menyelamatkan demokrasi.

"Biarlah forum ini menjadi saksi dari keburukan kerakyatan hari ini.

Selain itu, revisi UU Pilkada itu juga merestorasi kerusakan akibat kegaduhan politik nan terjadi beberapa hari ini.

(lna/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional