ARTICLE AD BOX
TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Eksekutif Serikat Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto ingat betul, ponselnya sempat bersuara dua kali pada Kamis sore, 11 Juli 2024. Namun dia tak sempat mengangkatnya. Barulah lima menit kemudian, dia menelepon kembali nomor tak dikenal itu. Di ujung telepon, si penelepon mengaku dari bagian kejuaraan masyarakat (dumas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya saat itu, dumas meminta penjelasan data-data Perusahaan Umum Badan Usaha Logistik (Perum Bulog) nan SDR berikan sebelumnya.
"Jika ada tambahan info dari Studi Demokrasi Rakyat (SDR) dipersilahkan untuk dikirimkan,” kata Hari meniru pesan nan dia terima dari pihak Dumas saat dihubungi Tempo, Rabu, 21 Agustus 2024. Sekitar sepekan sebelumnya, pada Rabu, 3 Juli 2024, Hari memang sempat melaporkan Bulog ke KPK
Dia menuding badan upaya milik negara pangan itu telah menggelembungkan nilai alias mark up impor beras sejumlah 2,2 juta ton sepanjang Januari sampai Mei 2024 hingga ditaksir mencapai Rp 2,7 triliun. Bersamaan, dia melaporkan dugaan kerugian finansial negara akibat demurrage alias biaya akibat keterlambatan pengembalian kontainer impor beras senilai Rp294,5 miliar
Laporan itu dia sampaikan usai terkejut menemukan nilai realisasi impor beras oleh Bulog pada Maret 2024 terpaut US$ 82 lebih tinggi dari nomor nan dia punya. Bulan itu, Bulog mengimpor beras seharga US$ 655 per metrik ton. Sementara, arsip nan dia miliki menyebut perusahaan Vietnam Tan Long Group mengusulkan nilai US$ 573 model cost, insurance, and freight (CIF).
Iklan
Ketika melaporkan dugaan korupsi, Hari mengatakan pihak Dumas menjanjikan mempelajari laporan selama satu bulan. Saat ini sudah memasuki waktu 1 bulan. Namun sampai sekarang, Hari mengaku belum mendapatkan pemanggilan selain dua panggilan telepon itu. Pun tak ada info baru nan hendak dia sampaikan saat itu. “Tentunya kami menagih janji pihak KPK mengenai pelaporan SDR tersebut,” kata dia.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengatakan sampai saat ini laporan itu belum naik ke tahap penyidikan. "Belum ada perkara dimaksud naik ke Penyidikan," kata dia saat dihubungi Tempo, Rabu, 21 Agustus 2024.
Pilihan editor: KPK Masih Telaah Skandal Demurrage Impor Beras Rp 294 Miliar