TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa Indonesia bakal memasuki era baru dengan peluncuran Government Technology (GovTech) Indonesia pada Senin, 27 Mei 2024, di Istana Negara, Jakarta.
Anas menjelaskan bahwa GovTech, nan bakal mengintegrasikan banyak platform kementerian/lembaga, dibuat sesuai pengarahan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi meluncurkan teknologi ini dalam aktivitas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024.
“Salah satu pengarahan Bapak Presiden adalah mendorong birokrasi berakibat lantaran banyak sekali kesibukan birokrasi selama ini, tetapi dampaknya mini untuk rakyat, apalagi sebagian tidak berdampak. Oleh lantaran itu, maka Bapak Presiden minta kami memangkas tumpukan kertas alias proses bisnis,” jelas Anas di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Minggu.
Anas juga mengatakan bahwa GovTech bakal membikin birokrasi lebih lincah dengan menggunakan instrumen digital tanpa menciptakan aplikasi-aplikasi baru. “Oleh lantaran itu, Bapak Presiden telah mengarahkan kepada kami, sekarang dilarang untuk membikin banyak aplikasi-aplikasi baru, apalagi tidak boleh satu inovasi, satu aplikasi,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa GovTech bakal memenuhi kebutuhan masyarakat dengan mempermudah proses, seperti tidak perlu mengisi ulang info alias memfotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Ke depan, kita bakal ke dalam satu SSO, single sign-on, sehingga dengan begitu masyarakat tidak bakal disibukkan lagi untuk mengisi beragam aplikasi dan mengisi beragam data, termasuk portal jasa nan telah terintegrasi dari beragam jasa ke dalam satu portal,” jelasnya.
Menurut Anas, GovTech bakal meningkatkan e-Government Development Index (EGDI) nan merupakan hasil survei dua tahunan United Nations (UN).
"Negara nan terbaik adalah negara dengan e-Government Development Index nan tinggi. Kami belajar dari sini bahwa digitalisasi adalah satu-satunya pilihan," ujarnya.
Pemerintah sudah luncurkan jasa elektronik
Dilansir dari laman Peruri, sebelumnya, Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Peraturan ini menjadi dasar untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nan bermaksud menjadikan tata kelola pemerintahan bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.
Selain memberikan faedah bagi pemerintahan, masyarakat juga bakal merasakan akibat positifnya, ialah akses nan lebih sigap dan integrasi beragam aplikasi jasa publik nan dapat diakses dengan mudah. Untuk melaksanakan SPBE, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023, Peruri ditugaskan sebagai penyelenggara Aplikasi SPBE Prioritas nan mengutamakan integrasi dan interoperabilitas.
Peraturan ini menetapkan Peruri sebagai Government Technology (GovTech) Indonesia. Penunjukan Peruri sebagai GovTech Indonesia didasarkan pada keberhasilan mereka dalam menjalankan transformasi digital beberapa tahun terakhir, termasuk menyediakan jasa seperti tanda tangan digital, stempel digital, meterai elektronik, Identitas Digital Peruri ID, dan lainnya, nan menunjukkan kesiapan Peruri dalam menghadapi era digital.
Dalam pelaksanaannya, SPBE bakal mengintegrasikan beragam jasa pemerintahan, dengan sembilan jasa prioritas ialah Layanan Pendidikan, Layanan Kesehatan, Layanan Sosial, Layanan Kepolisian, Layanan Aparatur Negara, Identitas Digital Dasar, Platform Pertukaran Data, Pembayaran Digital, dan Portal Layanan Publik.
Selain itu, Presiden Joko Widodo telah memilih nama platform SPBE ialah INA Digital. INA Digital adalah aplikasi nan mendukung kementerian, lembaga, dan pemerintah wilayah dalam menciptakan jasa publik nan berkualitas.
Iklan
Masyarakat dapat dengan mudah mengakses beragam jasa pemerintah nan telah terintegrasi melalui aplikasi INA Digital. Presiden Joko Widodo berambisi kemudahan ini dapat membantu masyarakat serta menjadi upaya menghadapi dinamika transformasi teknologi nan berkembang pesat.
Selanjutnya: Pemerintah RI belum siap terapkan SPBE