Siasat Calon Boneka Lawan RK di Pilgub Jakarta Bak Gibran di Solo

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

ANALISIS

CNN Indonesia

Senin, 19 Agu 2024 13:16 WIB

Politikus Golkar Ridwan Kamil diprediksi bakal melawan calon boneka nan disiapkan untuk mengurangi akibat perlawanan kotak kosong pada Pilgub Jakarta 2024. Ridwan Kamil bakal diusung sebagi calon gubernur oleh KIM Plus di Pilgub Jakarta 2024. (Andhika Prasetia/ detikcom)

Jakarta, CNN Indonesia --

Politikus Golkar Ridwan Kamil diprediksi hanya bakal melawan calon boneka nan sudah disiapkan untuk mengurangi akibat perlawanan kotak kosong pada Pilgub Jakarta 2024.

Ridwan Kamil diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus nan berisi Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, PKB, NasDem, hingga PKS.

Keberadaan calon boneka menguat seiring keputusan KPU DKI Jakarta nan mengesahkan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebagai calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur perseorangan alias independen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lolosnya Dharma-Kun ini diwarnai kontroversi dugaan pencatutan ratusan KTP penduduk Jakarta. Bawaslu Jakarta bakal mendalami dugaan pencatutan tersebut.

Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati menilai wajar sebagian pihak menganggap Dharma-Kun hanya calon nan dibuat-buat untuk melawan RK.

Apalagi, nyaris semua pemilik bangku di DPRD telah menyepakati untuk berbareng mengusung RK. Saat ini hanya PDIP dengan 15 bangku nan belum menentukan sikap.

Menurut Ninis, sapaan akrabnya, kondisi tersebut tak ideal dalam kerakyatan lantaran menghilangkan kejuaraan nan mestinya diniscayakan dalam demokrasi.

"Tapi kemudian situasi ini semacam disiasati dengan dugaan calon boneka hanya agar tidak calon tunggal. Apalagi beberapa hari ini viral di penduduk DKI bahwa KTP mereka dicatut dalam support calon perseorangan," kata Ninis kepada CNNIndonesia.com, Senin (19/8).

Dharma-Kun dikukuhkan lewat Berita Acara Nomor 311/PL.02.2-BA/31 tahun 2024 tentang hasil perbaikan verifikasi manajemen perbaikan ke satu support calon independen atas tindak lanjut Keputusan Bawaslu.

KPU hari ini bakal menggelar Rapat Pleno untuk menentukan nasib paslon ini. Namun sejumlah penduduk Jakarta melaporkan pencatutan KTP nan digunakan untuk mendukung keduanya.

Ninis beranggapan calon boneka muncul imbas syarat pencalonan nan dinilai sulit.

Merujuk UU Pilkada, seorang calon kepala wilayah kudu diusung oleh partai alias campuran partai nan mempunyai 20 persen bangku DPRD alias 25 persen bunyi hasil pemilu.

Berlanjut ke laman berikutnya...


Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional