Sidang MPR Rekomendasi Amendemen UUD Kelima Dilanjut Periode Baru

Sedang Trending 3 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 26 Sep 2024 05:13 WIB

Sidang akhir MPR Periode 2019-2024 rekomendasi wacana amendemen UUD 1945 kelima dilanjutkan ke periode DPR baru. Ketua MPR Bambang Soesatyo. Foto: Tangkapan layar youtube DPR RI

Jakarta, CNN Indonesia --

Sidang akhir masa kedudukan MPR periode 2019-2024 merekomendasikan agar wacana amendemen UUD 1945 kelima bisa dilanjutkan oleh periode DPR baru 2024-2029.

Wacana amendemen tersebut masuk dalam daftar poin rekomendasi MPR periode 2019-2024 untuk periode berikutnya. Sidang dipimpin langsung Ketua MPR Bambang Soesatyo namalain Bamsoet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sidang majelis, hadirian sekalian nan kami muliakan. Seluruh fraksi, golongan DPD telah menyepakati materi Rancangan Peraturan MPR tentang Tata Tertib dan Rancangan MPR tentang Rekomendasi MPR periode 2019-2024," kata Bamsoet.

Nantinya, terang Bamsoet, Badan Pengkajian MPR bakal kembali melakukan sinkronisasi dan pengharmonisan terhadap poin-poin rekomendasi tersebut nan di dalamnya turut mencakup amandemen UUD.

MPR bakal menyerahkan hasil rekomendasi itu kepada ketua sebelum akhir masa kedudukan pada 30 September mendatang. Sebab, MPR periode baru bakal dilantik pada 1 Oktober.

"Dengan tidak lupa segera melaporkannya kepada ketua MPR sebelum akhir masa kedudukan 30 September 2024. Apakah dapat disetujui?" Kata dia.

"Setuju," ujar peserta sidang kompak.

Selain menyepakati soal poin-poin rekomendasi, sidang akhir MPR menyepakati Rancangan Peraturan MPR RI Nomor 1/9/MPR 2024 tentang Tata Tertib MPR RI.

Rancangan peraturan itu di dalamnya bakal mencakup sejumlah hal. Mulai dari tata langkah pelantikan dan pemberhentian presiden wakil presiden, kajian tentang jenis putusan MPR, kajian tentang kewenangan MPR, kajian tentang penyelenggaraan sidang tahunan MPR, dan soal kajian amendemen.

(thr/dna)

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional