CNN Indonesia
Kamis, 24 Okt 2024 12:22 WIB
Makassar, CNN Indonesia --
Guru SD Negeri 04 Baito, Supriyani menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, setelah memarahi anak seorang polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
"Iya benar, sidang pertama," kata Kasipenkum Kejati Sultra, Dody kepada CNNIndonesia.com, Kamis (24/10).
Sementara di luar pengadilan, ratusan pembimbing melakukan tindakan solidaritas sebagai corak support terhadap pembimbing honorer SD Negeri 04 Baito, Supriyani nan menjalani kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, (guru-guru melakukan tindakan solidaritas)," kata Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo kepada CNNIndonesia.com.
Tim penasehat norma terdakwa, Andre Darmawan mengatakan bahwa kliennya sudah siap menjalani sidang kasus tersebut dengan agenda pembacaan sidang dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Kami sudah membaca semua berkas perkara. Kami juga sudah mengumpulkan bukti-bukti bahwa perkara ini janggal dan dipaksakan," kata Andre.
Andre menilai bahwa kasus nan menjerat kliennya tersebut terbilang dipaksakan, lantaran pihaknya tidak menemukan cukup bukti untuk kasus ini dilanjutkan ke proses persidangan.
"Kami sudah siap membuktikan di persidangan bahwa Ibu Supriyani ini sebenarnya tidak bersalah tapi kudu dipaksa bersalah," pungkasnya.
(mir/gil)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.