Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar Hari Ini, Polda Jabar Hadir

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Bandung, CNN Indonesia --

Sidang praperadilan gugatan penetapan tersangka Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon, digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (1/7).

Pihak pemohon ialah tim kuasa norma Pegi dan termohon ialah Polda Jabar nampak datang di ruang sidang.

Sidang dipimpin oleh pengadil tunggal Eman Sulaeman. Ruangan sidang dipenuhi oleh tim kuasa norma Pegi Setiawan dan sejumlah masyarakat nan mendukung Pegi Setiawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agenda hari ini adalah mendengarkan pembacaan gugatan dari pemohon dan bakal langsung dijawab oleh termohon.

"Untuk mengetahui apakah ada alias tindak pidana dalam peristiwa tersebut perlu diketahui kudu dicari kebenaran formil dan materil," ucap kuasa norma saat membacakan gugatan.

Mereka pun meminta majelis pengadil untuk membebaskan Pegi Setiawan lantaran penetapan kliennya sebagai tersangka tidak sesuai prosedur serta meminta memulihkan harkat martabat Pegi Setiawan.

"Pemohon meminta agar kiranya PN Bandung dapat memenuhi hak-hak pemohon," katanya.

(csr/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional