Siswi Disabilitas Diduga Dilecehkan Guru, Keluarga Lapor Polisi

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Makassar, CNN Indonesia --

Seorang siswi disabilitas diduga menjadi korban pelecehan seksual nan dilakukan oleh oknum gurunya di sekolah luar biasa (SLB) di Makassar, Sulawesi Selatan.

Menurut keterangan family korban, peristiwa ini terjadi di sebuah SLB nan berada di Laniang, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan. Keluarga korban pun telah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

"Iya korban adalah keponakan saya, kasus ini sudah kami laporkan ke polisi," kata tante korban, Hajrah kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (16/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hajrah bahwa kasus ini bermulai ketika dirinya mendapati korban berinisial T (15), nan merupakan siswi kelas 9, dalam kondisi menangis panik di depan pintu rumahnya, pada Senin (11/11).

"Jadi dia peragakan [memakai bahasa isyarat] katanya ada laki-laki nan mengangkat bajunya dan melakukan pelecehan seksual kepada dirinya. Dia berupaya lari tapi ditarik hingga ada jejak cakaran di pergelangan tangan kirinya," ungkapnya.

Keesokan harinya, pihak family berbareng korban datang ke sekolah dan menemui kepala sekolah tersebut untuk melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual nan dialami korban.

"Pada saat di ruangan guru, korban memandang tas milik salah satu pembimbing nan diduga pelaku pelecehan. Tak lama pembimbing itu masuk dan korban langsung panik saat memandang pembimbing tersebut," ungkapnya.

Hajra menerangkan bahwa pihak sekolah memihak oknum guru, inisial A (34), nan diduga sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap korban dan terduga pelaku mengakui perbuatannya.

"Oknum pembimbing itu tidak mengakui perihal nan dituduhkan, lampau terjadi keributan. Oknum pembimbing itu minta korban divisum," katanya.

Terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, Iptu Hartawan mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban dan sempat mengamankan terduga pelaku.

"Diamankan oleh Polsek Tamalanrea dan dititipkan kemarin," kata Hartawan kepada CNNIndonesia.com.

Hartawan menerangkan interogator Unit PPA Polrestabes Makassar sudah memeriksa oknum pembimbing tersebut. Namun, terlapor tidak ditahan.

"Sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap terlapor kemarin, namun kami pulangkan mengingat kewenangan kami hanya 24 jam. Sementara korban baru bisa dimintai keterangan tadi malam," ungkapnya.

Hartawan menyebut korban sempat menjalani pemeriksaan visum et repertum pada saat melaporkan kasus itu ke Polrestabes Makassar. Namun, hasilnya belum keluar.

"Sudah (visum), pada saat sudah buat LP, lanjut visum namun belum ada hasilnya. Senin jika sudah ada hasil (visum), kami lanjut gelar [perkara] kan," jelasnya.

(mir/dmi)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional