Sosok Eks Pejabat MA yang Ditangkap di Kasus Ronald Tannur Terungkap

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Jumat, 25 Okt 2024 14:37 WIB

Sosok mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) nan ditangkap di kasus suap vonis bebas Ronald Tannur terungkap. Ilustrasi. Eks Pejabat MA ditangkap di kasus Ronald Tannur. ( Arsip Humas Kejaksaan Tinggi Jawa Timur)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali mengungkap sosok mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) nan ditangkap oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana menyebut pihak nan ditangkap merupakan eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung Zarof Ricar (ZR).

"(Inisial) ZR. Infonya begitu (pensiunan pejabat MA)," ujarnya kepada wartawan, Jumat (25/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eka mengatakan saat ini Zarof juga telah tiba di Jakarta setelah sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan oleh interogator di Kejati Bali.

"Sudah di Jakarta. Tadi pagi dibawa," ujarnya.

Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) disebut kembali menangkap salah satu pihak mengenai di kasus dugaan suap pemberian vonis bebas terhadap Ronald Tannur oleh tiga pengadil PN Surabaya.

Berdasarkan info nan diterima CNNIndonesia.com, penangkapan dilakukan kepada eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung berinisial ZR di wilayah Bali, pada Kamis (24/10) kemarin.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana membenarkan adanya pemeriksaan nan dilakukan interogator mengenai kasus suap Ronald Tannur itu. Kendati demikian dia enggan membeberkan siapa sosok nan diperiksa oleh interogator Kejagung tersebut.

"Iya betul (pemeriksaan mengenai kasus Tannur). Saya tidak mengkonfirmasi siapa dan perannya seperti apa apalagi status nan bersangkutan," jelasnya kepada wartawan, Jumat (25/10).

Diketahui Kejagung resmi menetapkan tiga pengadil PN Surabaya ialah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul sebagai tersangka penerima suap dalam kasus vonis bebas pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Selain ketiga pengadil tersebut, pengacara Ronald Tannur Lisa Rahmat juga turut ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dalam kasus ini interogator juga menyita peralatan bukti duit tunai dalam beragam pecahan senilai RP20 miliar beserta sejumlah peralatan elektronik.

Barang bukti tersebut didapati interogator usai menggeledah enam letak kediaman dari masing-masing tersangka nan tersebar di wilayah Jakarta, Semarang, dan Surabaya.

(tfq/kfd/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional