Sri Mulyani Klaim Ada 11 Juta Lapangan Kerja Baru dalam Tiga Tahun

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani baru-baru ini menyebut ada 11 juta lapangan kerja baru terbuka dalam tiga tahun terakhir, seiring dengan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, bendaharawan negara itu tidak menjabarkan lebih lanjut statistik nan dia kutip. Sebelumnya, Sri Mulyani berbincang tentang rumor ramainya terjadi pemecatan massal dalam setahun terakhir.

Meski demikian, dia menjelaskan, tetap terdapat pembukaan lapangan kerja baru. Oleh lantaran itu, dia mengatakan kondisi perekonomian perlu dipandang secara keseluruhan. “Upamanya terjadinya PHK di satu tempat, tapi di sisi lain ada job creation. Menurut statistik, 11 juta lebih dalam tiga tahun terakhir angkatan kerja baru alias lapangan kerja baru terbuka,” kata menteri itu saat ditemui usai aktivitas 8th Annual Islamic Finance Conference (AIFC) di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat, 4 Oktober 2024.

Tadjuddin Noer Effendi, master ketenagakerjaan di Universitas Gadjah Mada, mengatakan krusial untuk membedakan antara angkatan kerja dan lapangan kerja. “Kalau hanya angkatan kerja dikatakan bertambah 11 juta, itu kan belum tentu bekerja,” kata dia kepada Tempo pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Mengutip penjelasan Badan Pusat Statistik (BPS), ada beberapa konsep dasar nan mereka gunakan dalam statistik, ialah masyarakat usia kerja, angkatan kerja, bukan angkatan kerja, masyarakat bekerja, dan masyarakat pengangguran.

Penduduk usia kerja dibedakan atas dua kelompok, ialah angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Adapun, angkatan kerja terdiri dari masyarakat usia kerja nan bekerja (untuk mendapatkan penghasilan alias keuntungan) dan pengangguran.

Sedangkan, bukan angkatan kerja terdiri dari masyarakat usia kerja nan pada periode rujukan tidak bekerja maupun menganggur. Mereka terdiri dari angkatan kerja potensial, orang nan menginginkan pekerjaan tapi tidak mencari dan tidak bersedia, dan orang nan tidak mau bekerja. 

Konsep bekerja nan dimaksud adalah aktivitas melakukan pekerjaan dengan tujuan memperoleh alias membantu memperoleh penghasilan alias untung paling sedikit selama satu jam.

Lebih lanjut, Tadjuddin mengatakan nomor 11 juta lapangan kerja nan disebut Sri Mulyani perlu dibagi menjadi sektor umum dan informal. Menurut arti BPS, pekerja umum adalah pekerja berstatus buruh/karyawan/pegawai dan berupaya dibantu pekerja tetap. Sedangkan, pekerja informal adalah pekerja berstatus berupaya sendiri, berupaya dibantu pekerja tidak tetap, pekerja bebas, dan pekerja family alias tidak dibayar.

Iklan

“Kalau informal memang banyak sekali terjadi, lantaran orang di sektor informal itu keluar-masuk,” kata dia. “Jadi nan 11 juta kata Bu Sri Mulyani, di mana mereka bekerja? Itu kudu ada penjelasan. Kalau tidak, itu menyesatkan, seolah-olah lapangan kerja formal.”

Sri Mulyani memang sempat menyinggung sektor informal dalam penjelasannya. Ia mencontohkan GoJek, platform ojek daring nan mempekerjakan perseorangan sebagai pengemudi dengan status mitra. “Another thing adalah munculnya kesempatan kerja baru lantaran sektor digital, seperti GoJek dan nan lain-lain,” kata dia.

Jika ditelisik lebih jauh, nomor 11 juta lapangan kerja nan dimaksud Sri Mulyani mungkin merujuk pada Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) nan dilakukan oleh BPS sebanyak dua kali dalam setahun, ialah pada Februari dan Agustus. Sakernas dilaksanakan di seluruh provinsi di Indonesia, dengan sampel sebanyak 7.500 blok sensus (BS) alias 75.000 rumah tangga.

Sri Mulyani mengatakan terbukanya 11 juta lapangan kerja itu terjadi dalam tiga tahun terakhir, nan berfaedah sejak 2021. Menurut hitungan Tempo, nomor 11 juta lapangan kerja dapat diraih dengan mengurangi jumlah masyarakat nan bekerja pada 2024 dengan 2021.

Menurut Sakernas, jumlah masyarakat nan bekerja pada Februari 2024 sebanyak 142,18 juta orang. Sementara, jumlah nan tercatat bekerja pada Februari 2021 sebanyak 131,06 juta orang. Jika dihitung, selisih dari kedua nomor tersebut sama dengan tambahan 11,12 juta orang nan bekerja dalam tiga tahun terakhir.

Mengacu pada arti BPS sebelumnya, masyarakat nan bekerja mempunyai makna luas. Termasuk dalam nomor tersebut adalah pekerja umum berstatus buruh/karyawan/pegawai hingga pekerja informal nan berupaya sendiri, apalagi mereka nan bekerja tanpa dibayar.

Pilihan editor: Jokowi Tiba-tiba Panggil Sri Mulyani ke Istana, Bahas APBN?

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis