Sri Mulyani Masih Kaji BUMN yang Sehat dan Sakit, Anggota Dewan Minta Daftar Pastinya

Sedang Trending 3 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tetap mengkaji klasterisasi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kemenkeu menyusun pengkajian dalam empat kuadran berasas performa finansial sebagai garis mendatar dan mandat pemerintah sebagai garis vertikal. "Kami membikin empat kuadran. Untuk vertikal, adalah mereka (BUMN) nan mendapatkan mandat pemerintah. Makin tinggi, berfaedah makin tinggi sebagai peranan mandat pemerintah," kata dia saat rapat berbareng Komisi XI DPR RI di Senayan pada Senin, 1 Juli 2024.

Penyusunan klasterisasi BUMN ini menurut Sri Mulyani tak menitikberatkan pada profitabilitas sebagai unsur terpenting. "Tapi nan krusial adalah tata kelola, kompetensi dan integritasnya," beber Sri.

Dia mengatakan, jika BUMN mempunyai mandat pembangunan tinggi namun value creation-nya rendah, maka pemerintah bisa memberikan support dalam corak subsidi, penjaminan pinjaman, ataupun Penyertaan Modal Negara (PMN). Sedangkan jika perusahaan BUMN bisa mempunyai value creation, tapi mandat pemerintah relatif rendah, maka perusahaan tersebut bisa berkompetisi dan bertindak seperti perusahaan swasta lain. 

Bendahara negara menjelaskan satu per satu kuadran sebagai klasterisasi perusahaan BUMN. Klasterisasi teratas adalah kuadran 2, nan mempunyai strategic value dan welfare creation nan tinggi. Performa finansial dan mandat pemerintahnya tinggi. "Ini adalah BUMN nan tetap punya profitabilitas, tapi mempunyai nilai dari sisi keahlian untuk menjadi pemasok pembangunan," katanya.

Perusahaan nan masuk dalam kuadran 2 ini, kata Sri Mulyani diharapkan tetap dimiliki pemerintah. Namun, bisa juga dilakukan privatisasi untuk berkompetisi secara sehat dengan perusahaan swasta. "Berbagai langkah dari kementerian BUMN untuk melakukan holdingisasi, penggabungan, peleburan agar memunculkan strategic value namun tetap mempunyai misi pembangunan, kami juga dukung."

Klaster kedua adalah kuadran 1 dengan mandat pemerintah tinggi, namun performa keuangannya rendah. Perusahaan dalam kuadran ini dimiliki kebanyakan oleh pemerintah, bisa restrukturisasi, dan dapat melakukan holdingisasi, penggabungan alias peleburan. 

Kemudian, ada kuadran 4 nan mandat pemerintahnya rendah, namun performa finansial tinggi. Sri Mulyani menjelaskan, perusahaan BUMN nan bisa berkompetisi secara sehat berupa surplus dari sisi value creation, dalam perihal ini tidak kudu dimiliki kebanyakan oleh pemerintah. "Dalam perihal ini, langkah-langkah privatisasi holdingisasi, penggabungan, dan alias pelebaran juga dilakukan dalam rangka memposisikan mereka agar bisa menarik penanammodal dan berinvestasi, serta berkompetisi secara sehat," kata dia.

Iklan

Terakhir, perusahaan di dalam kuadran 3 nan punya nilai rendah dari sisi mandat pemerintah maupun performa keuangan. Secara teoritis, kata Sri Mulyani semestinya pemerintah tidak masuk dalam perusahaan ini dan tidak menjadi prioritas pemerintah untuk dipertahankan. "Dalam perihal ini, tidak kudu dimiliki pemerintah, alias apalagi semestinya bisa ditutup dan dilikuidasi."

Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit sempat menanyakan perusahaan mana saja nan masuk dalam keempat kuadran tersebut. Namun, Sri Mulyani menyatakan belum mengkategorikan perusahaan BUMN ke dalam empat kuadran tersebut. 

"Tapi kami bakal menggunakan tools ini dalam berkomunikasi dengan Kementerian BUMN untuk terus menunjukkan dan meningkatkan konsistensi di dalam pengelolaan BUMN di Indonesia. (Ada) 76 BUMN. Sebagian lantaran sudah terjadi holdingisasi," kata Sri Mulyani.

"Sebaiknya memang kudu sudah ada daftarnya, bu. Kalau dibuat klaster, tapi tidak ada BUMN nan masuk dalam kuadran 1, 2,3, 4, untuk apa dibuat klaster?" kata Dolfie menanggapi Sri Mulyani. 

Kuadran ini juga jadi pegangan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam memutuskan apakah perlu alias tidaknya PMN. Kemudian, gimana pemberian PMN tersebut apakah tunai, nontunai. Selain itu, klasterisasi melalui empat kuadran tersebut juga dibutuhkan dalam mengevaluasi hingga memberikan catatan terhadap rencana holdingisasi. "Tapi, kami kelak bakal sampaikan. Saya rasa secara sugestif sudah ada, tapi kami belum menyampaikan sebagai sesuatu nan eksplisit."

Pilihan editor: Sri Mulyani Ajukan Suntikan PMN Rp 6,1 Triliun buat Beberapa BUMN dan Bank Tanah

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis