TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa penggunaan anggaran pendapatan dan shopping negara (APBN) ada batasannya. Batasan penggunaan APBN tersebut salah satunya mengenai dengan kapabilitas fiskal negara untuk melakukan shopping alias pengeluaran.
“Rambu-rambu nan tadi disebutkan apakah itu berasosiasi dengan hutang, ialah tax to GDP ratio, batas dari sisi besaran defisit (anggaran), dan juga batas lain seperti anggaran pendidikan (anggarannya) kudu sekian persen dan lain-lain,” ucapnya dalam agenda rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI pada Rabu, 13 November 2024.
Menurut Sri Mulyani, APBN diharuskan untuk bisa mengakomodasi begitu banyak perihal untuk dibiayai. Namun di sisi lain, APBN kudu pula dijaga keseimbangannya agar tidak terjadi defisit. Maka, batasan-batasan dalam penggunaan APBN memang dibutuhkan lantaran tidak mungkin digunakan tanpa Batasan tertentu.
“(Kalau) APBN-nya jebol, APBN bukan menjadi solusi, tetapi menjadi sumber masalah,” ujar Sri Mulyani.
APBN pada dasarnya berupaya mengakomodasi semua aspirasi nan berangkaian dengan penggunaan APBN. Semua usulan tersebut nantinya bakal ditampung untuk kemudian dikalibrasi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk kemudian diputuskan apakah diterima ataupun tidak diterima.
“Waktu dimasukkan semuanya ke dalam APBN, kami mengkalibrasinya sedemikan sehingga mungkin tidak serratus persen seperti nan diharapkan,” kata Sri Mulyani kembali.
Selain batasan-batasan nan berangkaian dengan kapabilitas fiskal negara. Sri Mulyani juga mengatakan ada beberapa batas penggunaan APBN nan sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dalam perihal ini, Sri Mulyani merujuk pada Undang-Undang APBN tahun mengenai nan dirumuskan setiap tahunnya.
Oleh lantaran itu, dia memohon maaf bilamana respon terhadap permintaan untuk menggunakan APBN untuk tujuan tertentu kadangkala tidak direstui. Namun, Sri Mulyani menegaskan, APBN pada dasarnya bakal merespon setiap proyek alias program kementerian maupun lembaga (K/L) nan memerlukan sokongan APBN untuk kemudian coba diakomodasi.
Saat ini sendiri, menurut Sri Mulyani, APBN berada dalam posisi nan defisit. Hal tersebut dapat dilihat dari postur total APBN nan defisit Rp 309,2 triliun alias sekitar 1,37 persen. Namun, dia memastikan, kondisi defisit nan terjadi saat ini tetap cukup terkendali.