Sri Mulyani Sebut Wacana Pembatasan BBM Subsidi Belum Dibahas

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan belum ada pembahasan mengenai rencana pemerintah memberlakukan pembatasan Bahan Bakar Minyak alias BBM subsidi. Wacana pembatasan BBM subsidi juga, kata Bendahara Negara, bukan merupakan strategi penghematan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

“Belum dibahas (pembatasan BBM Subsidi). (RAPBN) 2025 sedang dengan DPR, tidak ada pembahasan itu,” kata Sri Mulyani usai rapat berbareng Presiden Joko Widodo soal Govtech di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 3 September 2024.

Rencana pemerintah membatasi pembelian bahan bakar minyak disingkat BBM subsidi, termasuk Pertalite, sebelumnya disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Kemungkinan pembatasan ini bakal mulai bertindak pada 1 Oktober 2024.

Walau begitu, Bahlil menyebut bahwa penyelenggaraan pembatasan tersebut baru bakal dilakukan setelah penetapan Peraturan Menteri (Permen). "Karena begitu aturannya ke luar, Permen-nya ke luar," ujar Bahlil di Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024, dilansir dari Antara.

Meski rencana ini sudah banyak dibicarakan, Presiden Jokowi sendiri menegaskan bahwa saat ini prosesnya tetap dalam tahap sosialisasi. "Saya kira kita tetap dalam proses sosialisasi kita bakal memandang di lapangan seperti apa," ucap Jokowi saat memberikan keterangan pers di Yogyakarta, pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Jokowi juga menambahkan bahwa hingga sekarang belum ada keputusan resmi alias rapat final mengenai pembatasan tersebut. Namun, Presiden menekankan pembatasan ini sangat krusial untuk menjaga efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APB) serta mengatasi masalah polusi udara, terutama di Jakarta.

Direktur ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, mengungkapkan kebijakan pengaturan BBM bersubsidi tidak bakal pernah mendapatkan hasil optimal dan berpotensi menimbulkan persoalan dalam implementasi.

Iklan

“Biaya kebijakan pembatasan subsidi BBM berpotensi bakal lebih besar, jika dibandingkan dengan potensi faedah nan bakal diperoleh. Jika tidak terkelola dengan baik, biaya ekonomi dan biaya sosial dari kebijakan pembatasan BBM dapat tidak terkendali," ucap Komaidi pada 14 Agustus 2024.

Menurut Komaidi, potensi biaya sosial dari kebijakan pembatasan BBM bersubsidi pada 2024 dapat lebih besar lantaran sedang berjalan Pilkada serentak. Keterbatasan akses BBM saat pesta kerakyatan serentak memicu persoalan vertikal dan horizontal. Ia mengatakan,kebijakan pengelolaan BBM bersubsidi dapat lebih optimal jika dilakukan melalui sistem subsidi langsung kepada perseorangan penerima manfaat.

Sementara Ekonom Universitas Mataram, Muhammad Firmansyah, menyarankan pemerintah mengutamakan penyiapan transportasi publik daripada membatasi BBM bersubsidi. “Transportasi publik di wilayah banyak tidak jalan. Ini krusial disiapkan sehingga ada pengganti bagi masyarakat," ujar Muhammad pada 11 Juli 2024. 

Firmansyah menyebut BBM bersubsidi banyak dinikmati kalangan kelas menengah nan menggunakan kendaraan untuk bekerja dan menjalankan aktivitas produktif lainnya. Akibatnya, pembatasan BBM bersubsidi perlu pengganti agar tidak mengubah pengeluaran masyarakat pengguna. Salah satu pengganti tersebut adalah pemerintah menyediakan transportasi publik nan layak dan masif di Jabodetabek dan beberapa wilayah besar Pulau Jawa.

Nandito Putra dan Pribadi Wicaksono berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.

Pilihan Editor: Prabowo Bakal Bentuk lagi Kementerian Perumahan, Ini Tanggapan Sri Mulyani

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis