Sritex Dinyatakan Pailit, Asosiasi Pertekstilan India: Berawal dari Serbuan Produk China

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa Sastratmaja, menilai pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk. alias Sritex tak lepas dari persoalan perlambatan ekonomi bumi nan memicu serbuan produk dari China. Hal itu, kata dia, sangat memengaruhi kondisi industri tekstil di Indonesia.

“Masalah utamanya berasal dari slow down dunia economy nan diawali dengan inflasi tinggi dan kenaikan suku kembang di beragam bagian bumi termasuk Indonesia,” kata Jemmy saat dihubungi Tempo, Kamis, 24 Oktober 2024.

Jemmy menilai kondisi itu berakibat bagi penurunan daya beli di sejumlah negara seperti Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa. Hal ini, membikin negara produsen tekstil bumi seperti China mengalami kelebihan pasokan nan memantik serbuan produk dari China di beragam negara.

Hal itu, cukup mempengaruhi industri tekstil dalam negeri. Hingga akhirnya, kata Jemmy, sejumlah negara termasuk Indonesia menyusul membikin beragam kebijakan trade barrier alias pembatasan perdagangan.

“Kebijakan untuk melindungi industri dalam negeri dari serbuan produk China,” katanya.

Seperti diketahui, Pengadilan Niaga Kota Semarang memutus pailit Sritex setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditur perusahaan tekstil tersebut nan meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan tanggungjawab pembayaran utang (PKPU) nan sudah ada kesepakatan sebelumnya.

Iklan

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pengadilan Niaga Kota Semarang Haruno Patriadi di Semarang, Rabu, 23 Oktober 2024. Ia membenarkan putusan nan mengakibatkan perusahaan berkode saham SRIL itu pailit.

Haruno menjelaskan putusan dalam persidangan nan dipimpin Hakim Ketua Muhammad Anshar Majid tersebut mengabulkan permohonan PT Indo Bharat Rayon sebagai debitur PT Sritex. "Mengabulkan permohonan pemohon. Membatalkan rencana perdamaian PKPU pada bulan Januari 2022," ujar Haruno, seperti dikutip dari Antara.

Dalam putusan pengadilan itu, kata Haruno, juga menunjuk kurator dan pengadil pengawas. Selanjutnya, kata dia, kurator nan bakal mengatur rapat dengan para debitur. Sritex merupakan salah satu perusahaan besar di industri tekstil Indonesia nan sudah beraksi sejak 1966.

Pilihan Editor: Terkini: Perusahaan Tekstil Legendaris Sritex Akhirnya Dinyatakan Pailit, Profil Eks CEO Investree Adrian Gunadi nan Diburu OJK

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis