Sritex Pailit, Jalan Berliku Perusahaan Tekstil Berumur 58 Tahun

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - PT Sri Rejeki Isman Tbk. alias Sritex resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang. Informasi ini dibenarkan oleh Juru Bicara Pengadilan Niaga Kota Semarang Haruno Patriadi di Semarang, Rabu, 23 Oktober 2024.

Kondisi pailit itu terjadi setelah pengadilan mengabulkan permohonan salah satu kreditur perusahaan tekstil tersebut nan meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan tanggungjawab pembayaran utang (PKPU) nan sudah ada kesepakatan sebelumnya. Menurut Haruno keputusan inilah nan mengakibatkan perusahaan berkode saham SRIL itu pailit.

Profil Sritex

Melansir dari laman resmi Sritex berdiri sejak 1966. Perusahaan tekstil ini didirikan oleh HM Lukminto. Awalnya perusahaan ini didirikan sebagai perusahaan perdagangan tradisional di Pasar Klewer, Kota Solo. Perusahaan ini pertam mencetak kain putih menjadi kain berwarna. Pada tahun 1978 perusaahan ini mendapatkan terdaftar di Kementerian Perdagangan sebagai Perseroan terbatas.

Pada tahun 1982 perusahaan ini mulai melebarkan sayap dengan mendirikan pabrik tenun pertama. Pada 1992 pabrik ini mendirikan empat lini ialah pemintalan, penenunan, dan sentuhan akhir pada busana dalam satu pabrik. Pada tahun-tahun berikutnya Sritex semakin terkenal, hingga dipercaya untuk memproduksi beberapa kostum unik seperti seragam kemiletran. Tak main-main mereka mendapat pesanan seragam militer tentara Jerman dan NATO.

Perusahaan ini semakin berkembang pesat dengan pertumbuhan delapan kali lipat. Perusahaan ini juga menjadi salah satunya nan selamat dari krisis moneter opada 1998.Pada 2013 Sritrex Tbk. resmi terdaftar sahamnya  dengan kode SRIL pada bursa pengaruh Indonesia.

Perusahaan ini juga sempat meraih beberapa penghargaan dari pemerintah dan museum rekor Indonesia. Museum Rekor Indonesia memberikan penghargaan sebagai Pelopor dan penyelenggara pembuatan penanammodal saham terbesar dalam perusahaan.

Ekspansi Sritex melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.  Dianugerahi sebagai Top Perfoming Listed Companies inTextile and Garments Sector, serta menerima penghargaan dari Intelectual Property Rights Awards dalam kategori piala IP Enterprise dari World Intellectual Property Organization. Perusahaan ini juga meraih penghargaan dengan kategori Center Of Excelence Award dari di arena Total Quality Award.

Perusahan tekstil ini juga meraih penghargaan sebagai emiten terbaik dari beberapa lembaga arena seperti Bisnis Indonesia Awards dan Asosiasi Analis Indonesia.Pendiri perusaan Sritex Iwan S Lukminto juga pernah memperoleh penghargaan sebagai Businessman Of The Year pada arena EY Enterpreneur of The Year 2014.

Iklan

Perusahaan ini mempunyai empat kantor. Kantor pertama berlokasi di Solo, Jawa Tengah, kedua di Surabaya, Jawa Timur, di Jakarta.

Bangkrutnya raksasa tekstil asal Indonesia ini memutuskan hubungan kerja denagn 14.112 karyawan, mencakup 50.000 pekerja Sritex secara keseluruhan, serta UMKM nan mendukung proses upaya perusahaan tersebut.

"Sritex memerlukan support dari pemerintah dan stakeholder lain, agar dapat terus berkontribusi bagi kemajuan industri tekstil Indonesia di masa depan," tulis Sritex.

Kasus Sritex berasal ketika perusahaan digugat oleh salah satu debiturnya, CV Prima Karya, pada Januari 2022 lalu. Saat itu CV Prima Karya mengusulkan gugatan penundaan tanggungjawab pembayaran utang (PKPU) nan dilakukan oleh Sritex.

Sritex kemudian menuntaskan rapat kreditur di Pengadilan Niaga Semarang nan menyepakati rencana tenteram oleh semua kreditur separati. Dengan kesepakatan ini, voting mencapai kuorum sehingga Sritex dan tiga anak usahanya sukses mendapatkan restrukturisasi. Adapun, ketiga anak perusahaan tersebut adalah PT Sinar Pantja Djaja (SPD), PT Bitratex Industries (BI), dan PT Primayudha Mandirijaya (PM).

TIARA JUWITA | RACHEL FARAHDIBA | SEPTIA RYANTHIE | ADIL AL HASAN | RADEN PUTRI ALPADILLAH | RADEN GINANJAR PUTRI

Pilihan Editor: Bagaimana Kondisi Para Pekerja Sritex Setelah Perusahaan Diputus Pailit?

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis