tim | CNN Indonesia
Sabtu, 23 Nov 2024 03:03 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Staf Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berambisi ketua baru periode 2024-2029 dapat mendorong patokan norma untuk menindak peningkatan kekayaan tidak wajar alias illicit enrichment.
Selain itu, mereka juga berambisi ketua KPK yang baru mengupayakan izin untuk menindak suap nan melibatkan pihak asing alias foreign bribery.
Hal itu disampaikan dalam konvensi pers terbuka nan diikuti oleh pimpinan, deputi, kepala hingga pegawai lembaga antirasuah pada Jumat (22/11) petang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu saja kami berambisi ketua dan majelis pengawas mendorong penguatan izin dengan merujuk kepada standar UNCAC (United Nations Convention Against Corruption) di mana ada beberapa poin nan belum kita penuhi seperti foreign bribery (suap kepada pejabat asing) dalam transaksi upaya serta illicit enrichment," ujar Deputi Informasi dan Data (INDA) KPK Eko Marjono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/11) petang.
Menurut Eko, support izin tersebut bakal memperkuat efektivitas pemberantasan korupsi. Pada kesempatan ini, Eko turut mengucapkan selamat atas ketua dan majelis pengawas KPK nan baru terpilih.
"Kami berambisi ketua bisa jadi teladan dalam kepemimpinannya baik dalam integritas, profesionalitas, independensi serta dapat menghindari bentrok kepentingan dalam setiap pengambilan keputusan," ucap Eko.
"Kami sebagai pegawai KPK tentunya bakal mendukung penuh tugas-tugas pimpinan, tapi di sisi nan lain kami juga bakal turut serta mengawasi tugas-tugas ketua agar terhindar dari tindakan-tindakan nan melanggar etik ataupun pidana lantaran bakal berakibat pada reputasi lembaga," sambungnya.
Sebelumnya, pada Kamis (21/11), Rapat Pleno Komisi III DPR RI menetapkan lima orang ketua dan majelis pengawas (dewas) KPK periode 2024-2029.
Di bangku ketua KPK mendatang, terdapat nama Setyo Budiyanto (mantan Direktur Penyidikan KPK), Johanis Tanak (Komisioner KPK saat ini), Fitroh Rohcahyanto (jaksa nan sempat menjadi Direktur Penuntutan KPK), Agus Joko Pramono (mantan Wakil Ketua BPK) dan Ibnu Basuki Widodo (hakim di Pengadilan Tinggi Manado).
Sementara di bangku majelis pengawas KPK bakal diisi oleh Chisca Mirawati (Founder & Managing Partner CMKP Law), Benny Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas), Wisnu Baroto (jaksa), Sumpeno (hakim pada Pengadilan Tinggi Jakarta) dan Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda).
(ryn/pta)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.