Stafsus Jokowi Minta Permendikbudristek UKT Dicabut

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Staf Khusus Presiden Jokowi, Billy Mambrasar, mengusulkan pencabutan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 nan menjadi dasar kebijakan duit kuliah tunggal (UKT).

Billy memahami kenaikan UKT memicu penolakan dari mahasiswa di beragam perguruan tinggi negeri. Oleh lantaran itu, dia mengusulkan tujuh perihal mengenai kebijakan UKT.

"Adapun poin pertama dari masukan rekomendasi kebijakan tersebut adalah pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan pembatalan Permen No.2 Tahun 2024 nan mendasari kenaikan UKT tersebut," kata Billy dalam keterangan tertulis, Senin (27/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Billy juga mengusulkan revisi Undang-Undang Pendidikan tinggi. Salah satu poin revisi adalah penambahan anggaran pendidikan tinggi dari APBN.

Dia menyebut porsi anggaran pendidikan tinggi dari APBN hanya 1,6 persen. Billy membandingkan nomor itu dengan sejumlah negara.

"Ini jauh lebih rendah dari rekomendasi UNESCO, ialah 2 persen dari APBN, agar anggaran kita menjadi lebih tinggi, memandang jumlah proporsi anggaran Singapura, Jepang, dan Amerika nan jauh lebih tinggi dari Indonesia," ujarnya.

Usul lain adalah menyelenggarakan pinjaman pelajar (student loan) nan sudah diatur Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012. Dia mengatakan student loan dibiayai pemerintah tanpa kembang dan dibayar mahasiswa setelah lulus kuliah.

Usul lainnya dari Billy adalah menghentikan program danasiwa Kartu Indonesia Pintar (KIP) jalur aspirasi nan disalurkan oknum dan golongan perseorangan tertentu.

Usul keenam adalah mengarahkan alokasi sebagian biaya LPDP untuk pemenuhan kebutuhan pendidikan tinggi. Usul terakhir adalah menyusun key performance indicator (KPI) untuk para rektor PTN BH nan mendorong produktivitas pencarian sumber dana.

"Sehingga tidak membebankan biaya pengembangan lembaga nan sering disebut sebagai IPI, kepada UKT," ucapnya.

"Rektor-rektor ini dapat mencari anggaran dengan memaksimalkan aset kampus, pengelolaan biaya kekal kampus, alias kerjasama Industri, dan kerja sama dengan badan Internasional," ucap Billy menambahkan.

Presiden Jokowi telah memanggil Mendikbudristek Nadiem Makarim ke istana untuk meminta penjelasan atas polemik kenaikan UKT di sejumlah kampus negeri.

Jokowi meminta Nadiem mengkaji ulang kebijakan itu. Untuk sementara, kenaikan UKT dibatalkan.

"Kemungkinan ini bakal dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas bakal dikaji dan dikalkulasi sehingga kemungkinan, ini tetap kemungkinan, kelak ini kebijakan di Mendikbud, bakal dimulai kenaikannya tahun depan," ungkap Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5).

(dhf/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional