Stafsus Kementerian BUMN Ungkap Alasan PT Indofarma Telat Bayar Gaji Karyawannya

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, merespons ihwal rumor penghasilan tenaga kerja PT Indofarma Tbk (INAF) nan belum dibayarkan. Dia mengungkap, pembayaran penghasilan nan lambat menjadi salah satu aspek imbas fraud Indofarma. 

Arya menyampaikan, sejak 2023 penghasilan tenaga kerja Indofarma dibayarkan induk usahanya PT Biofarma (Persero). Namun, Biofarma berakhir menggelontorkan duit untuk Indofarma lantaran jumlah pembayaran sudah mencapai miliaran rupiah. "Tahun lampau sudah dibayar sama Biofarma. Ya sekarang sudah mulai ngadat, lantaran sudah terlalu banyak duit Biofarma nan disedot oleh Indofarma," kata Arya pada Selasa, 21 Mei 2024.

Lebih lanjut, Arya memastikan, kasus fraud nan terjadi di Indofarma sudah dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Berdasarkan hasil audit internal perusahaan, total fraud mencapai Rp 470 miliar.

Arya menjelaskan, dugaan fraud itu bermulai dari anak upaya Indofarma ialah Indofarma Global Media (IGM). Anak upaya tersebut, kata dia, bekerja mendistribusikan dan menjual produk obat milik Indofarma.

Dia mengungkap hasil penjualan produk dari IGM tidak diserahkan kepada Indofarma. Padahal, IGM sudah menerima pembayaran penuh dari konsumen alias pihak ketiga. "Di situlah problem besarnya dari Indofarma ini. Jadi itu nan (juga) ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) fraud-nya itu," tuturnya. 

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirtoatmodjo namalain Tiko mengonfirmasi ada tindakan penipuan dalam kasus tersebut. "Iya, memang kan ada pembicaraan. Di situ memang ada fraud ya," kata dia usai aktivitas DBS Asian Insights Conference 2024, Selasa, 21 Mei 2024.

Iklan

Tiko mengaku sudah berbincang dengan BPK. Ia mendukung langkah BPK untuk melaporkan penipuan itu kepada Kejaksaan. "Jadi kita sudah lapor juga dan memang kudu ada tindakan hukum," tuturnya. 

Indofarma mengakui belum membayarkan penghasilan tenaga kerja periode Maret 2024. Hal ini diungkapkan dalam keterbukaan info di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu, 17 April 2024. "Berita bahwa perseroan belum membayarkan bayaran terhadap tenaga kerja untuk periode Maret 2024 adalah benar," kata Direktur Utama Indofarma Yeliandriani.

Terkait kondisi finansial Indofarma saat ini, Yeliandriani mengatakan bakal disampaikan pada laporan finansial nan bakal dirilis nanti. Saat ini tetap dalam proses finalisasi audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).

Pilihan editor: Wakil Menteri BUMN Tiko Sebut Pembayaran Gaji Karyawan Indofarma Menunggu PKPU

SAVERO ARISTIA WIENANTO | AISYAH AMIRA WAKANG | ANTARA

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis