Starlink Beri Diskon 40 Persen, APJII Minta Pemerintah Cermati Dugaan Predatory Pricing

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Penyedia jasa internet berbasis satelit, Starlink langsung memberikan promo potongan nilai sebesar 40 persen usai resmi beraksi pada pertengahan Mei 2024. Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Internet Indonesia alias APJII, Muhammad Arif mengimbau kepada pemerintah untuk mencermati adanya dugaan predatory pricing oleh Starlink.

Indikasi itu terlihat dari nilai jasa Starlink di Indonesia nan lebih murah dibanding nilai global. Adapun biaya jasa bulanan untuk pengguna Starlink di Indonesia sebesar Rp 750 ribu, sementara untuk penjualan dunia biaya layanannya mencapai Rp 1,5 juta alias US$ 99.

Selain itu, dia juga menyoroti pemberian potongan nilai oleh Starlink kepada penggunanya di Indonesia. "Ini perlu dicermati pemerintah, jangan sampai hadirnya Starlink merusak tatanan ISP (Internet Service Provider) nan sudah ada," katanya ditemui di Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.

Meski adanya dugaan predatory pricing, dia menyatakan bahwa seluruh penyedia jasa internet, termasuk Starlink berkuasa memberikan potongan nilai promo kepada pelanggannya. Ia menilai, secara upaya pemberian promo potongan nilai hingga 40 persen oleh Starlink ini perihal nan wajar. Namun, ujarnya, pemerintah perlu mengawasi jangka waktu pemberian promo ini. 

Selain itu, dia juga mengimbau kepada pemerintah agar mempunyai kontrol terhadap prasarana vital seperti telekomunikasi ini. Arif menyarankan agar pemerintah tidak berjuntai kepada pemain asing di industri telekomunikasi Tanah Air dan mengatur porsi penyedia jasa internet lokal.

Ia menyebut, saat ini kebanyakan penyedia jasa internet di Indonesia sudah dikuasai oleh negara asing. Praktis, katanya, hanya Smartfren nan tetap dimiliki pengusaha dalam negeri. "Jangan sampai semuanya terlalu asing. Misalnya suatu hari ada sesuatu sama Amerika, hubungan diplomatik kita jelek, terus mereka (Starlink) tutup jasa itu, apa enggak kalang kabut di sini?" ucapnya.

Iklan

Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengatakan bahwa pihaknya tetap memantau adanya dugaan predatory pricing oleh Starlink. Sejauh ini, dia memandang bahwa potongan nilai nan diberlakukan Starlink itu tetap berupa potongan nilai promosi di awal-awal masa merintis. 

"Kami sedang lihat, lantaran itu mungkin potongan nilai promosi," ucapnya, Senin, 27 Mei 2024. Akan tetapi, andaikan promo itu berkepanjangan maka bakal terfilter dalam area kejuaraan nan sehat ataupun tidak sehat lewat Undang-undang Persaingan Usaha.

Starlink telah mendapat Hak Labuh Satelit dan Izin Surat Radio Angkasa dengan masa bertindak satu tahun. Di mana, ada enam jenis perangkat nan telah tersertifikasi, termasuk antena gateway, router, dan antena user terminal nan beraksi di Indonesia.

Selain itu, Starlink sudah mengantongi Surat Keterangan Laik Operasi untuk penyelenggaraan jaringan tertutup melalui VSAT, dan penyelenggaraan jasa multimedia jasa akses internet. Sert izin penyelenggaraan jaringan tetap tertutup media VSAT dan penyelenggaraan jasa multimedia jasa akses internet.

Melalui situs resminya, Starlink, memberikan potongan nilai sebesar 40 persen untuk perangkat keras mereka hingga 10 Juni. Harga normalnya sebesar Rp 7,8 juta. Belum termasuk biaya penanganan sebesar Rp 345 ribu. Sedangkan, jasa internetnya dipatok seharga Rp 750 ribu per bulan.

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis