Starlink Bisa Didenda Kominfo Kalau Tak Bangun Kantor Operasional di Indonesia

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika alias Kominfo, Nezar Patria mengatakan penyedia jasa layanan internet berbasis satelit Starlink sedang membangun instansi operasional alias Network Operation Center (NOC) di Indonesia. Pembangunan instansi PT Starlink Services ini menyusul jasa operasional Starlink nan sudah di resmikan sejak pertengahan Mei 2024. "Sedang dalam proses (pembangunan instansi operasional)," kata Nezar ditemui di Fairmont Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.

Tidak hanya instansi operasional, Kominfo juga meminta Elon Musk, Starlink untuk menyiapkan gateway di Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa tidak ada tenggat resmi dari kementeriannya kepada Starlink untuk membangun NOC di Indonesia. Akan tetapi, dia menginstruksikan agar Elon Musk secepatnya membangun instansi pusat untuk operasional Starlink di Indonesia. "Secepatnya, sasaran tahun ini kudu sudah jadi," ucapnya.

Menurut Nezar, Kominfo tidak menutup kemungkinan bakal memberikan denda ke miliarder asal Amerika Serikat itu andaikan tidak membangun NOC Starlink di Indonesia. Namun, menurut dia, saat ini Kominfo tetap berfokus perihal potensi pajak nan bisa didapat negara dari beroperasinya Starlink. "Kalau soal denda, kelak kami bicarakan. nan krusial mereka kudu comply (mematuhi) dengan peraturan-peraturan nan ada," ujar Nezar.

Layanan internet Starlink menurut Nezar juga bisa beraksi di area perkotaan. "Bisa jadi, jika memang ada kebutuhan untuk itu," kata dia. Menurutnya, selama regulasinya jelas, kelak, jika jasa ini juga digunakan di perkotaan, tidak bakal berakibat pada jasa internet lokal. Ia juga memastikan pemerintah tidak bakal memperlakukan Starlink sebagai anak emas.

Iklan

Saat ini Kominfo tetap mengarahkan agar operasional Starlink dikhususkan untuk di wilayah-wilayah terpencil. Sejak layanannya diresmikan di Bali beberapa waktu lalu, jaringan Starlink baru dimanfaatkan Kementerian Kesehatan untuk mendukung jasa kesehatan di wilayah terpencil.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi juga mendorong agar Starlink mendirikan instansi pusat operasi jaringan di Indonesia. Menurut dia, adanya instansi itu bisa memudahkan pemerintah untuk mengawasi persaingan antar penyelenggara jasa layanan internet. "Itu semua sangat krusial untuk memastikan equal playing field di industri telekomunikasi Indonesia," katanya. 

Pilihan editor: Deretan Manfaat Starlink di Indonesia, Salah Satunya Mempercepat Digitalisasasi Kesehatan

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis