TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto merombak struktur kementerian negara di Kabinet Merah Putih. Kementerian koordinator (Kemenko) bertambah menjadi tujuh dari mulanya empat pada Kabinet Presiden Jokowi. Selain menambah Kemenko, Prabowo juga menghapus Kementerian Koorinasi bagian Kemaritiman dan Investasi (Marves). Timbul pertanyaan bakal ke mana deputi dari kementerian tersebut. Beberapa kementerian teknis di Kemenko Marves sekarang menjadi domain Kemenko Perekonomian, seperti misalnya Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan tetap menunggu proses perombakan struktur mengenai pemisahan kedeputian di Kemenko. “Nanti kita lihat, kan tetap tunggu restruktur selesai,” ujarnya ditemui di instansi Kemenko Perekonomian, 22 Oktober 2024.
Kemarin, Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves, Odo RM Manuhutu, rapat berbareng Airlangga di instansi Kemenko Perekonomian, namun Airlangga mengatakan mereka baru membahas program belum membicarakan struktur. Selain itu, Airlangga memastikan tidak ada tumpang tindih program antara kementerian setelah perombakan kabinet dilakukan.
Sebelumnya Kemenko Marves membawahi beberapa kementerian termasuk Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Investasi/BKPM. Saat ini dua kementerian tersebut menjadi domain Kemenko Perkonomian. Sementara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif nan dulunya di bawah Kemenko Marves dipecah, Kementerian Pariwisata di bawah Kemenko Perekonomian sementara Kementerian Ekonomi Kreatif di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Iklan
Perubahan koordinasi tertuang di Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Pada peraturan nan dikeluarkan pada 21 Oktober 2024 itu, Kemenko Bidang Perekonomian membawahi tujuh kementerian teknis.
Ke tujuh kementerian tersebut ialah Kementerian Ketenagakerjaan; Kementerian Perindustrian; Kementerian Perdagangan; Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral; Kementerian Badan Usaha Milik Negara; Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal; dan Kementerian Pariwisata. Sementara Kementerian Keuangan tidak lagi berada di bawah Kemenko Perekonomian, tapi berkoordinasi langsung dengan Presiden.
Pilihan editor: Program Quick Win Prabowo-Gibran dengan Anggaran Rp 121 Triliun, Apakah Itu?