Suami BCL Diperiksa Kasus Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar Kamis

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 10 Jul 2024 07:19 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan surat pemanggilan telah dilayangkan oleh interogator kepada suami BCL, Tiko. Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) Tiko Aryawhardana mengenai kasus dugaan penggelapan sebesar Rp6,9 miliar pada Kamis (11/7) besok. (Arsip Istimewa)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) Tiko Aryawhardana terkait kasus dugaan penggelapan sebesar Rp6,9 miliar pada Kamis (11/7) besok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan surat pemanggilan telah dilayangkan oleh interogator kepada Tiko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terlapor kerabat TP sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk kelak diminta datang oleh penyidik, memberikan keterangan tanggal 11 Juli ya, 11 Juli itu berfaedah hari Kamis," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (9/7).

Ade Ary menyebut interogator Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan tetap terus melakukan investigasi atas perkara dugaan penggelapan ini.

"Jadi proses investigasi tetap berlangsung, jadi minta waktu interogator Satreskrim Jakarta Selatan tetap bekerja," ucap dia.

Suami BCL, Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya, AW ke Polres Metro Jakarta Selatan mengenai dugaan penggelapan senilai Rp6,9 miliar.

Laporan bermulai saat pelapor mendirikan perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjana nan bergerak di bagian makanan dan minuman berbareng Tiko pada Maret 2015.

Dalam perusahaan itu, AW menjabat sebagai komisaris dan Tiko selaku direktur. Saat pendirian perusahaan, pelapor menyetor biaya sebesar Rp2 miliar.

"Saat pendirian PT Arjuna Advaya Sanjana tersebut pelapor menyetor modal Rp2.000.000.000 nan dimasukkan ke dalam simpanan berjangka," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (4/6).

"Selanjutnya simpanan tersebut digadaikan di Bank Danamon KCP Panglima Polim. Hingga akhirnya restoran tersebut melangkah hingga bulan Juli 2019," imbuhnya.

Dua tahun berselang, tepatnya pada Juni 2021, pelapor nan sudah berpisah dengan Tiko menemukan arsip laporan finansial tahun 2017.

"Namun saat pelapor mencocokkan dengan info laporan finansial restoran nan dia miliki rupanya terdapat selisih sejumlah Rp140.000.000," tutur Ade Ary.

Selanjutnya, pelapor mengecek ke tiga rekening atas nama perusahaan dan menemukan ada sejumlah kejanggalan transaksi.

Kini, laporan tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Hal ini berasas hasil gelar perkara nan dilakukan oleh interogator Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.y

(dis/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional