Suami Walkot Semarang Sudah Terima Surat Penetapan Tersangka dari KPK

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengaku sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) nan berisi info status tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang dari KPK.

Hal itu disampaikan Alwin usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suami dari Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu namalain Ita itu menyatakan bakal mengikuti proses norma nan berlaku.

"Pokoknya mengikuti hukum, sesuai norma saja. Kita pokoknya negara hukum, kita alim pada hukum," ujar Alwin di Kantor KPK.

"Nggih," kata dia saat dikonfirmasi mengenai SPDP yang dikirim KPK.

SPDP merupakan arsip nan kudu dikirim abdi negara penegak norma kepada para pihak nan mengenai dengan kasus hukum, termasuk jaksa dan tersangka dalam waktu maksimal tujuh hari setelah investigasi dimulai.

Alwin tidak banyak mengomentari kasus nan sedang diusut oleh lembaga antirasuah. Ia nan ditemani stafnya langsung bergegas meninggalkan Gedung KPK.

Pada hari ini, tim interogator KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ita di Gedung Merah Putih. Hingga buletin ini ditulis, Ita belum memenuhi panggilan penyidik.

Selain itu, KPK juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi di Akademi Kepolisian Semarang.

Mereka atas nama Bambang Prihartono (PNS/Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang); Binawan Febrianto (PNS/Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang); dan Iswar Aminuddin (PNS/Sekretaris Daerah Kota Semarang).

Sebelumnya, pada Senin (29/7), tim interogator KPK telah memeriksa tiga orang saksi untuk mendalami proses pencairan bayaran pungut.

Para saksi tersebut adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Indriyasari; pegawai non ASN Bapenda Marjani Heriyanto; dan Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Kota Semarang Sarifah.

KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi wilayah kota Semarang; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Dalam dua minggu terakhir, tim interogator KPK melakukan penggeledahan di Semarang. Upaya paksa tersebut menyasar satuan kerja perangkat wilayah Pemkot Semarang. Sejumlah bukti sukses diamankan.

Meski tidak mengungkapkan identitas dengan gamblang, KPK secara resmi menyampaikan ada empat orang nan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pasti sudah (dikirim SPDP). Ke beberapa orang, kemarin saya menginfokan empat orang jika enggak salah," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (23/7) lalu.

Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com nan mengetahui penanganan kasus ini, Ita berbareng suaminya Alwin Basri serta dua orang pihak swasta berinisial M dan RUD telah dijadikan sebagai tersangka dan dicegah berjalan ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Ita pun sudah buka bunyi merespons investigasi nan dilakukan oleh KPK tersebut. Ita menegaskan bakal kooperatif mengikuti proses penegakan hukum.

"Saya ada di sini, saya tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti prosedur nan ditetapkan," ucap Ita di Gedung DPRD Kota Semarang sebagaimana dilansir dari Antara, Senin (22/7).

(ryn/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional